Kronologi Bocah 5 Tahun di Banten Tewas Terlindas Bus Saat Minta 'Telolet'

Kronologi Bocah 5 Tahun di Banten Tewas Terlindas Bus Saat Minta 'Telolet'

M Iqbal - detikJogja
Senin, 18 Mar 2024 23:04 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan. Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua
Jogja -

Bocah berusia 5 tahun bernama Rendi tewas terlindas bus saat meminta sopir membunyikan klakson telolet. Peristiwa itu terjadi di jalur masuk demaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten.

Kronologi

Kecelakaan itu bermula saat sebuah bus berwarna merah dengan nopol BG-7144-W, melintas dari arah Cilegon hendak masuk ke dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, pada Minggu (17/3/2024), pukul 13.30 WIB. Rendi kemudian berlari di samping bus dan meminta sopir membunyikan klakson telolet.

Namun, bus terus melaju memasuki dermaga eksekutif sementara Rendi tetap berlari di samping bus. Rendi pun terlindas ban belakang sebelah kiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rendi tewas di lokasi kejadian dan jenazahnya langsung dibawa ke RSKM Cilegon. Sementara sopir bus langsung diamankan ke Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan.

"Sebelum kejadian kendaraan bus yang dikendarai saudara Timbul Jaya melaju dari arah Cilegon menuju merak. Sesampainya di TKP, pada saat melaju dari arah kiri jalan ada pejalan kaki saudara Rendi (5) yang berlari di samping kendaraan bus yang di kendarai saudara Timbul Jaya meminta 'telolet'," kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Aditia kepada wartawan, Minggu (17/3/2024).

ADVERTISEMENT

"Kemudian pada saat kendaraan bus Nopol:BG-7144-W berbelok masuk ke dermaga eksekutif bagian samping kiri belakang mengenai pejalan kaki saudara Rendi yang mengakibatkan pejalan kaki terlindas ban belakang sebelah kiri kendaraan," jelas.

"Akibat dari kejadian tersebut, saudara Rendi meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RSKM Cilegon," sambung Riska.

Nasib Sopir

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sopir bus masih dimintai keterangan.

"Kasusnya dalam tahap penyelidikan Unit Laka Satlantas Polres Cilegon," kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan saat dimintai konfirmasi, Senin (18/3/2024).

"Sopir masih diamankan di Unit Laka. Dari kemarin langsung diamankan. Sampai kapan diamankannya menunggu hasil gelar perkara," lanjutnya.




(cln/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads