Warga Muna Ramai-ramai Tebas Ular Piton 8 Meter, Bangkai Dijual Rp 900 Ribu

Regional

Warga Muna Ramai-ramai Tebas Ular Piton 8 Meter, Bangkai Dijual Rp 900 Ribu

Nadhir Attamimi - detikJogja
Senin, 18 Mar 2024 16:35 WIB
Ular piton 8 meter ditangkap warga di hutan Desa Lamorende, Kecamatan Tongkuno, Muna, Sultra.
Foto: Ular piton 8 meter ditangkap warga di hutan Desa Lamorende, Kecamatan Tongkuno, Muna, Sultra. (Dok. Istimewa)
Jogja -

Seekor ular piton sepanjang 8 meter menggegerkan warga di Muna, Sulawesi Tenggara. Reptil itu ditebas menggunakan parang setelah menyerang babi hutan.

Dilansir detikSulsel Senin (18/3/2024), hewan melata itu muncul di kawasan hutan Lamorende, Kecamatan Tongkuno, pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 11.30 WIB. Ular itu ditemukan warga bernama Isbar (37) bersama rekannya.

"Kalau panjang ularnya itu sekitar 8 meter," kata Isbar saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/3) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isbar mengungkapkan, penemuan ular tersebut berawal tatkala dia baru saja mengumpulkan kayu bakar dan memotongnya di belakang kebun orang tuanya. Saat sedang bekerja itulah, Isbar mendengar jeritan babi hutan di dalam hutan.

"Awalnya itu saya lagi potong-potong kayu, baru saya dengar jeritan babi hutan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Isbar menuturkan, dirinya pada mulanya berusaha tidak mengacuhkan suara tersebut. Namun, jeritan babi hutan yang panjang membuatnya penasaran.

"Saya pulang panggil temanku di kampung baru kita naik lagi cari suara tadi, total kita 8 orang semua naik ke kebun," ucap Isbar.

Mereka berdelapan segera memasuki hutan mencari sumber suara itu dengan menyusuri semak belukar. Salah satu teman Isbar lalu mendapati ada seekor ular piton hendak memangsa si babi.

"Ini temanku dia panggil kita, katanya dia dapat ularnya di semak-semak. Kita langsung datang," bebernya.

Isbar menerangkan, begitu mereka tiba, mereka menyaksikan bahwa si babi sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Piton tersebut segera melepaskan lilitannya begitu para manusia datang.

"Saat kita datang lihat, babinya langsung terlepas dari lilitan ularnya," sambung Isbar.

Warga Muna, Sultra tangkap ular piton sepanjang 8 meter.Warga Muna, Sultra tangkap ular piton sepanjang 8 meter. Foto: Warga Muna, Sultra tangkap ular piton sepanjang 8 meter. (Dok. Istimewa)

Awalnya Hendak Ditangkap Hidup-hidup

Isbar melanjutkan, awalnya mereka hendak membawa reptil itu hidup-hidup. Namun karena dirasa membahayakan, mereka memutuskan untuk membunuhnya.

"Ada mungkin 20 menitan itu kita tangkap itu ular, teman yang bawa parang dia langsung potong di bagian kepalanya dan langsung mati," paparnya.

Setelah memastikan ularnya sudah mati, mereka membopong bangkainya ke kampung. Badannya yang besar membuat mereka harus memikulnya beramai-ramai.

"Itu ularnya dipikul 5 sampai 6 orang hingga di kampung," imbuh Isbar.

Dijual Rp 900 Ribu

Isbar mengatakan, ular piton dengan panjang 8 meter itu ternyata menarik perhatian masyarakat kampung. Salah satu warga lantas membeli hewan melata itu senilai Rp 900 ribu.

"Ularnya sudah dijual sama teman-teman yang tangkap, laku sekitar Rp 900 ribu," ungkap Isbar.

Menurut Isbar, ular itu dijual oleh rekannya kepada warga yang merupakan tetangga kampung sebelah. Bangkai ular itu diangkut menggunakan mobil pikap.

"Dibeli sama orang-orang tetangga kampung yang non-muslim," tandasnya.




(apu/ahr)

Hide Ads