Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasannya

Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasannya

Muhammad Rizqi Akbar - detikJogja
Senin, 18 Mar 2024 12:18 WIB
Ilustrasi wudhu
Ilustrasi wudhu. Foto: Getty Images/iStockphoto/Aryo Hadi
Jogja -

Dalam Islam, wudhu menjadi salah satu cara bersuci dari najis sebelum mengerjakan beberapa ibadah. Lantas, apakah tidur membatalkan wudhu? Simak jawabannya di bawah ini!

Ada sejumlah hal yang dapat membatalkan wudhu, salah satunya tidur. Namun, tidur yang dimaksud memiliki kriteria tertentu. Dengan kata lain, tidak semua posisi tidur dapat membatalkan wudhu.

Tidur yang Membatalkan Wudhu

Mengutip buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i, kriteria tidur yang dapat membatalkan duduk ialah bagi orang yang tidak kokoh posisi duduknya dan yang semacamnya. Dari Ali bin Abi Thalib, Nabi SAW bersabda:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tali dubur adalah sepasang mata. Maka barangsiapa yang tidur, hendaklah dia berwudhu," (HR Abu Dawud)

Perlu dipahami, tidur sendiri bukan sesuatu yang membatalkan wudhu. Namun, orang yang tengah tidur, maka urat-uratnya mengalami pengendoran.

ADVERTISEMENT

Apabila posisi tidurnya tidak kokoh, biasanya orang tersebut akan buang angin atau kentut. Seperti diketahui, kentut sendiri termasuk ke dalam hal-hal yang membatalkan wudhu.

Wudhu seseorang tidak dinyatakan batal jika hanya tidur ringan. Kriteria untuk menilai ini adalah jika orang tersebut masih bisa mendengar pembicaraan sekitarnya. Namun, jika benda atau tasbih yang dipegangnya jatuh dari tangannya selama tidur, maka itu tidak lagi dianggap tidur yang ringan karena saraf-sarafnya tidak berfungsi.

Selanjutnya, jika seseorang duduk dalam posisi stabil di atas lantai, seperti dalam posisi bersila, wudhunya tetap sah. Namun, jika seseorang duduk dengan cara menjulurkan kaki dan meletakkan pantatnya pada telapak kaki, maka wudhunya dianggap batal.

Adapun tidur yang dapat membatalkan wudhu adalah berbaring dengan posisi miring atau sambil duduk dengan posisi miring pada salah satu pinggang.

Mengapa Tidur Membatalkan Wudhu?

Tidur adalah perkara yang membatalkan wudhu dengan landasan dari keterangan hadits Rasulullah SAW. Dikisahkan dari Shafwan ibn 'Asal, Rasulullah SAW pernah menyamakan kedudukan tidur dengan kondisi buang air besar dan buang air kecil.

كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ ( يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفْرًا أَنْ لَا نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ, إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ وَلَكِنْ مِنْ غَائِطٍ, وَبَوْلٍ, وَنَوْمٍ } أَخْرَجَهُ النَّسَائِيُّ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَاللَّفْظُ لَهُ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ وَصَحَّحَاه ُ

Artinya: "Saat sedang berpergian, Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk melepaskan khuff (sepatu) kami selama tiga hari tiga malam kecuali karena junub, (dan dibolehkan untuk tetap memakainya) karena buang air besar, buang air kecil, dan tidur," (HR Ahmad, An Nasa'i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Imam Maliki dan Hambali berpendapat, tidur dapat membatalkan wudhu karena dianggap sebagai perbuatan yang menghilangkan akal atau ingatan. Sementara hilang akal termasuk dalam perkara yang membatalkan wudhu.

Untuk itu, Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim dalam Fiqih Sunnah Wanita menafsirkan hadits di atas sebagai tidur yang lelap. Dengan kata lain, tidur yang tidak menyisakan kesadaran dan tidak merasakan apa-apa maupun menangkap suara di sekelilingnya, sehingga tidak merasakan apapun ketika ada sesuatu yang keluar darinya.

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

Seperti diketahui, wudhu adalah kegiatan menyucikan diri yang dilakukan dengan cara membasuh muka, tangan, kepala, dan kaki. Seorang muslim harus mengetahui apa saja hal yang dapat membatalkan wudhu.

Sebab, wudhu termasuk bagian dari syarat sah ibadah sholat. Hal ini sebagaimana disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits yang berbunyi:

"Allah tidak menerima sholat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu," (HR Bukhari)

Dihimpun dari buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i dan laman Kemenag, berikut ini hal-hal selain tidur yang membatalkan wudhu:

  1. Keluarnya sesuatu dari lubang kemaluan atau anus
  2. Bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram
  3. Hilang kesadaran
  4. Menyentuh kemaluan
  5. Tertawa terbahak-bahak
  6. Berdarah

Demikian penjelasan mengenai apakah tidur membatalkan wudhu. Semoga bermanfaat!




(par/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads