Eks pimpinan KPK Busyro Muqoddas menilai bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini rakyat tengah diracuni virus pembunuh demokrasi dan daulat rakyat. Dia menyebut sumber virus berasal dari Istana Negara.
Hal itu disampaikan Busyro saat orasi di Balairung UGM. Dia hadir mewakili alumni UGM dalam gerakan 'Kampus Menggugat'.
"Bulan-bulan ini rakyat diracuni dengan virus, virus itu adalah virus pembunuh demokrasi dan daulat rakyat. Virus itu bernama dinasti politik destruktif, sumber virus itu adalah di sekitar Monas tepatnya di istana negara," kata Busyro, Selasa (12/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Busyro, virus itu tumbuh subur ketika rakyat terus difakirmiskinkan dan yatim piatukan secara politik, hukum, ekonomi dan HAM.
Dia juga menilai proses politik selama Pemilu 2024, membuktikan urat malu elite politik istana sudah kandas.
"Proses pemilu yang kemarin itu membuktikan bahwa ada fakta telanjang bahwa rasa malu kandas pada elite politik istana. Etika politik dikubur, dan diganti dengan berkobarnya syahwat nafsu politik keluarga presiden," sebutnya.
Salah satu bukti ketelanjangan etika politik kenegaraan adalah direnggutnya konstitusi 1945 terutama dan marwah Mahkamah Konstitusi lewat putusan MK nomor 90 tahun 2023.
"(Putusan itu) yang memberi previlege secara amoral, asosial terhadap anak sulung Presiden Jokowi yang bernama Gibran," ucapnya.
Oleh karena itu, Busyro melihat ini saatnya seluruh civitas akademika dan pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta tidak lagi bisa tinggal diam.
"Ilmuwan yang diam itu sama saja mendiamkan kejahatan, mendiamkan kejahatan adalah kejahatan itu sendiri," katanya.
Oleh karena itu, dia menghimbau kepada rekan-rekan civitas akademika di seluruh Indonesia PTN dan PTS untuk sesegera mungkin melakukan gerakan.
"Syukur-syukur sebelum tanggal 20 Maret ini melakukan gerakan-gerakan adab, penuh sopan, penuh santun tapi tegas terhadap rezim yang memamerkan ketelanjangan etika moral dan rasa malunya," ujarnya.
"Sudah saatnya kita berpihak kepada rakyat, yang ditipu terus setiap 5 tahun melalui pemilu yang selalu bermasalah itu untuk kembali kepada marwah rakyat sebagai satu-satunya subjek hukum yang berdaulat," pungkasnya.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar