Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (15/2) sekitar pukul 05.15 WIB di dalam gerbong premium 4 KA Mataram jurusan Cirebon-Solo Balapan.
"Didapati orang tersebut (MM) naik dari Stasiun Kutoarjo (Jawa Tengah)," jelas Aditya dalam pers rilis di Mapolsek Gedongtengen, Kota Jogja, Kamis (7/3/2024).
Adapun modus pelaku memanfaatkan korban yang sedang lengah atau tertidur di kursi KA. Korban meletakkan tas ransel di kursi sebelah yang kosong.
Korban menyadari tasnya raib setelah sampai di Stasiun Solo Balapan. Korban langsung menghubungi petugas keamanan PT KAI dan melapor polisi. Setelahnya dilakukan penyelidikan melalui CCTV yang ada di gerbong maupun di Stasiun Tugu Jogja.
"Hasil dari penyelidikan didapatlah orang yang dicurigai, orang yang menggunakan masker kemudian tampak mengambil tas korban yang ditutupi dengan tasnya sendiri dengan jaket kemudian turun di Stasiun Tugu," jelas Aditya.
Aditya melanjutkan, setelah mendapat informasi tersebut pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada 29 Februari lalu. Pelaku pun mengakui perbuatannya.
"Barang-barang yang hilang yang diambil, tas warna abu-abu berisi laptop, uang tunai 3,5 juta, buku tabungan, STNK, pakaian, dan berkas-berkas lainnya," paparnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku hendak pulang ke rumahnya di Gunungkidul, namun melihat ada kesempatan ia pun melakukan aksi pencurian tersebut. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Kemarin sempat dijual kepada seseorang kemudian setelah kita amankan kita bisa berhasil kembali barangnya. Dijual satu jutaan, dia jual murah," pungkas Aditya.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa