Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan salah satu peristiwa bersejarah di Yogyakarta. Serangan Umum 1 Maret pun juga sudah ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Mengutip laman budaya.jogjaprov.go.id, penetapan peristiwa ini sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara diputuskan oleh Presiden Joko Widodo semenjak 24 Februari 2022 melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 2 tahun 2022.
Alasan ditetapkannya 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara karena pada saat itu Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia mengenai perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Dengan adanya serangan ini menjadi munculnya pembahasan ulang akan kedudukan Indonesia di PBB yang saat itu tidak diakui oleh Belanda keberadaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, apa itu Serangan Umum 1 Maret? Yuk, simak penjelasan sejarahnya dalam artikel ini!
Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949
Pada tahun 1949, Yogyakarta yang saat itu menjadi Ibu Kota Indonesia sementara menjadi sasaran utama Belanda. Hal tersebut menyebabkan Yogyakarta menjadi tidak kondusif, keadaan tersebut makin diacak-acak oleh Belanda dengan penolakannya terhadap kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Namun, Sri Sultan Hamengku Buwono IX saat itu tidak tinggal diam. Mengutip buku 'Kontroversi Serangan Umum 1 Maret 1949' oleh Center for Information Analysis, Sultan mengirimkan surat kepada Letnan Jenderal Soedirman untuk meminta izin mengadakan serangan. Izin tersebut disetujui oleh Jenderal Soedirman dan meminta Sri Sultan HB IX untuk berkoordinasi dengan Letkol Soeharto.
Peristiwa 6 Jam di Yogyakarta
Dengan disetujuinya surat tersebut, Sri Sultan HB IX bertemu dengan Letkol Soeharto di Kompleks Keraton sekitar 13 Februari 1949. Dalam kurun waktu kurang lebih 2 minggu Sri Sultan HB IX dan Letkol Soeharto menyiapkan keperluan serangan.
Setelah perencanaan yang matang, pada tanggal 1 Maret 1949, serangan secara besar-besaran dimulai di Yogyakarta. Serangan ditandai dengan bunyinya sirine di seluruh penjuru Kota Jogja. Serangan berlangsung pada pagi hari pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB. Serangan berjalan selama enam jam.
Perebutan kembali Ibu Kota Yogyakarta diberitakan seluruh radio dan disiarkan ke seluruh dunia. Selama enam jam tersebut, menunjukkan bahwa keberadaan tentara Indonesia yang masih ada. Oleh karena itu juga terdapat sebutan enam jam di Yogyakarta.
Keberhasilan tentara Indonesia dalam merebut kembali Yogyakarta memberikan pengaruh besar dalam sidang Dewan Keamanan PBB. Hal tersebut menjadikan negara-negara lain mengetahui keberadaan Indonesia dan melakukan perundingan kembali atas kemerdekaan Indonesia.
Mengutip laman Kemdikbud, untuk menghargai jasa para pahlawan yang saat itu berjuang dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, dibangunlah Monumen Serangan Umum yang saat ini berada di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta.
Begitulah peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Walaupun baru ditetapkan sebagai hari nasional pada tahun 2022, sebaiknya peristiwa ini harus diketahui oleh lebih banyak warga Indonesia karena menjadi salah satu sejarah penting kemerdekaan Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat ya!
Artikel ini ditulis oleh Dayinta Ayuning Aribhumi peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dil/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang