Jadi Buron, Ini Ciri-ciri Eko Prayitno Tersangka Kasus Penggelapan

Jadi Buron, Ini Ciri-ciri Eko Prayitno Tersangka Kasus Penggelapan

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 21 Feb 2024 14:04 WIB
Pengumuman buron atas nama Eko Prayitno yang dirilis Polda DIY. Foto diunggah Senin (19/2/2024).
Pengumuman buron atas nama Eko Prayitno yang dirilis Polda DIY. Foto diunggah Senin (19/2/2024). Foto: Tangkapan layar IG @poldadiy
Jogja -

Eko Prayitno Wibowo (36) warga Banjarsari, Desa Kebumen, Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah, menjadi buron Polda DIY. Eko diduga terlibat kasus penggelapan di kantornya. Seperti apa ciri-cirinya?

"Ciri-ciri warna kulit sawo matang, rambut lurus, tubuh gempal, mata hitam sedang, hidung besar, bibir tipis, telinga besar," tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram resmi Polda DIY @poldajogja tersebut, seperti dikutip Rabu (21/2/2024).

Polda DIY menyebutkan kasus yang menjerat Eko yakni penggelapan dalam jabatan. Tersangka diketahui merupakan mantan account officer di PT Laysander Technology, Jogja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan, subsider Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana pasal 372 KUHPidana," jelasnya.

Dalam postingan itu disebutkan Eko ditetapkan menjadi DPO dengan dasar DPO/4/II/2024/Ditreskrimum tanggal 19 Februari 2024. Pria ini diketahui berkewarganegaraan Indonesia.

ADVERTISEMENT

Polda DIY menyampaikan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan atau ciri-ciri di atas bisa menghubungi kantor polisi terdekat atau call center kepolisian 110.

Masyarakat juga bisa menghubungi WhatsApp (WA) Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY di nomor 081326910244 atau WA Ditreskrimum Polda DIY di nomor 081426802328.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads