Calon presiden (capres) 03, Ganjar Pranowo mengusulkan kepada partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar menerangkan, hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU maupun Bawaslu.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR bisa menjadi sarana meminta KPU dan Bawaslu bertanggung jawab. Adapun pelaksanaan Pilpres 2024 diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024), dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud Md ini menjabarkan, dugaan kecurangan di pilpres harus disikapi. Menurutnya, partai-partai yang mengusungnya bisa menggunakannya di DPR.
Diketahui, partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Menurutnya usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikan dalam rapat TPN, pada Kamis (15/2).
Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode ini berujar, dalam rapat pekan lalu itu dirinya sempat menyampaikan ribuan pesan yang masuk baik dari relawan dan masyarakat terkait berbagai dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Ganjar pun meminta PDIP dan PPP untuk mengeluarkan hak angket yang merupakan hak dari para wakil rakyat.
Dalam hal ini, kata dia, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut. Termasuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.
Dia melanjutkan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Ganjar mengungkapkan, dirinya tak dapat mengajukan hak angket sendirian di DPR.
Diketahui, partai pengusung paslon 01 yang berada di DPR ialah NasDem, PKB, PKS. Menurutnya, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar.
Adapun, usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung dipembukaan sidang DPR, pada Maret 2024. PDIP dan PPP bersiap memimpin rencana tersebut. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 dibicarakan dengan matang.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka