Dari pantauan detikJogja di lokasi siang ini, terlihat kawanan ulat telah memenuhi pekarangan warga di RT 14, RW 7, Wonobroto. Selain di pekarangan, ulat dengan ciri fisik warna putih-hitam dan kepala oranye ini juga tampak bertebaran di dua rumah warga, salah satunya milik Siwin.
Kepada wartawan, Siwin mengungkapkan kawanan ulat muncul sejak tiga hari terakhir. Namun, baru mulai masuk ke area rumah pada tadi malam.
"Munculnya udah tiga hari terakhir ini, tapi baru turun semalem," ujar Siwin saat ditemui di lokasi, Jumat (16/2/2024).
"Jadinya kami merasa terganggu. Sampai semalam itu nggak bisa tidur karena risih," imbuhnya.
![]() |
Siwin mengatakan kawanan ulat ini berasal dari pohon petai cina yang tumbuh di pekarangan dekat rumahnya. Pohon yang oleh warga sekitar disebut suro menggolo ini ditengarai jadi sarang ulat flamboyan tersebut. "Awalnya dari pohon suro menggolo itu," ucapnya.
Menurutnya, kemunculan ini merupakan hal biasa. Namun, kali ini tergolong cukup banyak sehingga bikin resah.
"Hampir setiap tahun ada, sudah berapa kali banyak. Nah yang ini termasuk banyak," ujarnya.
Siwin mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk mengusir ulat-ulat tersebut agar tidak masuk ke dalam rumah. Akan tetapi, segala upaya berakhir sia-sia karena setiap kali dibersihkan akan datang kawanan ulat baru.
"Diusir itu nggak bisa, karena setiap diusir pasti datang lagi dengan jumlah lebih banyak," ujarnya.
Warga lain, Widayat mengatakan sudah ada laporan ke pemerintah pedukuhan terkait dengan upaya pembersihan ulat-ulat ini. Rencana akan ada pembasmian yang dilakukan oleh tim relawan Tuksono.
"Tadi pagi istri saya lapor ke Bu Dukuh, terus mungkin Bu Dukuh menyarankan dari relawan Tuksono mau ditangani. Katanya mau dibakar atau gimana. Cuma kalau dari pihak keluarga sini yang merasa terganggu ya minta cuma disingkirkan aja gitu," ucapnya.
![]() |
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa