Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan tanggapan terkait dengan hasil hitung cepat (quick count) di mana pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul. Menurut UGM, hasil harus diterima karena menjadi bagian menghormati pilihan rakyat.
Diketahui, berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) sementara beberapa lembaga survei, Prabowo-Gibran unggul lebih dari 55 persen. Sementara data yang sudah masuk per pukul 19.00 WIB lebih dari 85 persen.
UGM sendiri menjadi perguruan tinggi yang turut menjadi fokus. Mengingat, dua pasangan capres cawapres nomor urut 1 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan 3 (Ganjar Pranowo-Mahfud Md) merupakan alumni dari kampus bergengsi di Indonesia itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM, Wawan Mas'udi memberikan tanggapan terkait dengan keunggulan Prabowo-Gibran di hitung cepat.
"Hasil Pemilu sejauh ini dalam koridor yang sesuai dengan ketentuan konstitusi dan perundang-undangan itu harus bisa diterima oleh semua pihak," kata Wawan saat dihubungi detikJogja, Rabu (14/2).
"Karena ini bagian dari cara kita menghormati suara rakyat," sambungnya.
Namun, Wawan memberikan beberapa catatan di sepanjang pelaksanaan Pemlu. Dimulai dari pencalonan capres dan cawapres.
"Tapi sekali lagi catatan-catatan yang muncul selama proses Pemilu secara keseluruhan juga jangan pernah diabaikan," ujarnya.
Wawan menjabarkan catatan-catatan yang perlu diperhatikan tersebut. Sebab, hal tersebut bisa mempengaruhi kualitas Pemilu.
"Dimulai dari keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) lalu persidangan etik yang berlaku. Lalu ada distribusi bantuan sosial yang disinyalir sarat dengan muatan politik saya kira harus jadi perhatian penting," ungkapnya.
"Terkait dengan isu netralitas penyelenggaraan negara yang juga didiskusikan banyak tempat. Ini menjadi catatan paling substansif terkait dengan kualitas penyelanggaraan Pemilu," pungkasnya.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang