Polisi mengamankan tiga remaja alias anak baru gede (ABG) yang hendak tawuran di Kabupaten Bantul. Ketiganya diamankan dalam keadaan mabuk.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan kejadian bermula saat R (15) warga Pandak, Bantul dan R (15) warga Palbapang, Bantul berkumpul di rumah B (16) di Palbapang pukul 00.30 WIB dini hari tadi. Selanjutnya ketiga ABG yang berstatus pelajar itu naik sepeda motor jenis matik menuju Jalan Parangtritis. Mereka bertiga naik satu motor yang pelat nomornya dicopot dan disembunyikan di bawah jok.
"Sampai di Klegen, Panjangrejo, Pundong ketiganya bertemu dengan rombongan lain dari arah selatan menuju ke utara. Kemudian kedua rombongan itu sempat akan terlibat keributan," kata Jeffry kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut memicu perhatian warga setempat, dan berlanjut dengan teriakan warga yang bertujuan untuk melerai kedua rombongan itu.
"Selanjutnya kedua rombongan membubarkan diri," ujarnya.
Warga kemudian mengejar rombongan tersebut hingga akhirnya mengamankan tiga orang di Pedukuhan Sulang, Patalan, Jetis. Lebih lanjut, warga lalu melaporkan ke Polsek Jetis.
"Lalu tiga orang pelajar dan satu unit motor yang dikendarai ketiganya diamankan ke Polsek Jetis. Dari pemeriksaan, ketiganya mau tawuran," ucapnya.
Jeffry mengungkapkan jika saat diamankan ketiga ABG tersebut dalam kondisi mabuk. Meski demikian tidak didapati senjata tajam atau lainnya.
Polisi pun langsung menghubungi orang tua masing-masing dan pihak sekolah.
"Pada saat diamankan ketiga anak itu dalam pengaruh minuman alkohol. Untuk ketiganya dapat pembinaan dan wajib apel di Polsek Jetis setiap hari Senin dan Kamis," imbuhnya.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi