Projo Resmi Cabut Laporan, Butet: Meringankan Beban Polisi

Projo Resmi Cabut Laporan, Butet: Meringankan Beban Polisi

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 06 Feb 2024 19:22 WIB
Budayawan Butet Kartaredjasa saat memberikan keterangan di kediamannya, Kasihan, Bantul, Selasa (30/1/2024).
Butet Kartaredjasa. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Projo DIY resmi mencabut laporan polisi terhadap budayawan Butet Kartaredjasa hari ini. Terkait hal itu, Butet berterima kasih dan menilai pencabutan laporan itu meringankan beban Polda DIY yang selama ini bersahabat dengan para seniman Jogja.

"Ya, dengan dicabutnya laporan polisi atas pembacaan pantun saya terima kasih. Karena itu akan meringankan beban kepolisian Jogja yang selama ini sangat bersahabat dengan kawan-kawan seniman," kata Butet melalui video yang diterima detikJogja, Selasa (6/2/2024).

Persahabatan Polda DIY dan seniman, kata Butet, seperti halnya pada tanggal 19 Januari lalu ada pameran lukisan para seniman Jogja digelar dan diresmikan oleh Kapolri. Selain itu, kawan-kawan pemusik bermain musik di titik nol Jogja bersama kawan-kawan kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, setiap menjelang Ramadan Polda DIY dan seniman juga selalu membikin kegiatan bersama.

"Kita bikin wiwitan poso setiap tahun digagas oleh para seniman untuk menciptakan Jogja yang asyik, Jogja yang tidak berisik, khususnya di tahun politik ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, Butet mengingatkan kepada para relawan Jokowi untuk mencabut laporan-laporan lainnya. Semua itu semata-mata untuk menciptakan suasana kondusif di tahun politik.

"Jadi mudah-mudahan, para relawan pak Jokowi juga insyaf dan sadar untuk mencabut laporan-laporan yang sudah terlanjur diproses oleh kepolisian. Seperti kawan Aiman, Palti Hutabarat yang sudah diperiksa polisi," ucapnya.

"Monggo, Pak Jokowi, Menkominfo (Budi Arie Setiadi), para relawan cabut ramai-ramai laporan itu supaya kondusif. Supaya rakyat pecinta demokrasi dan konstitusi bisa menjaga Indonesia secara damai," lanjut Butet.

Sebelumnya, Projo DIY resmi mencabut laporan polisi terhadap budayawan Butet Kartaredjasa hari ini. Sebelumnya Butet dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua DPD Projo DIY Aris Widihartanto mengatakan pencabutan laporan didasari permintaan langsung dari Presiden Jokowi, seperti yang disampaikan oleh Ketum Projo Budi Arie Setiadi.

"Permintaan Pak Jokowi yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo, Mas Budi Arie Setiadi, agar tidak terjadi kegaduhan politik," kata Aris dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (6/2/2024).




(ahr/apu)

Hide Ads