Civitas akademika sejumlah kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan kritik ke pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mulai dari civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA).
Petisi Bulaksumur
Civitas akademika UGM membuat Petisi Bulaksumur yang berisi kritik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi, Rabu (31/1). Lewat petisi itu, mereka mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi yang dianggap telah keluar jalur.
Petisi itu dibacakan Prof Koentjoro di Balairung UGM dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM, Rabu (31/1). Acara itu dihadiri sejumlah guru besar UGM, dosen, dan mahasiswa.
"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM)," kata Koentjoro saat membacakan petisi.
Petisi itu muncul setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir. Diketahui, pembacaan petisi di Balairung UGM itu tidak dihadiri Rektor UGM Ova Emilia.
Sekretaris UGM Andi Sandi mengatakan saat itu Rektor sedang ada agenda di Jakarta.
"Acara kemarin itu bukan Bu Rektor tidak ada, Bu Rektor itu ada agenda yang sudah jauh hari yang diminta untuk menghadiri Kagama (Keluarga Alumni Gadjah Mada) di Jakarta," kata Andi Sandi kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Rektorat UGM menegaskan Petisi Bulaksumur tidak mewakili UGM sebagai institusi. UGM dalam posisi netral. "Karena prosesnya begitu cepat dan ini bermula dari elemen-elemen di UGM ya, kita mewadahi aspirasi dan kegundahan teman-teman," ucapnya.
"Secara formal itu belum ada dibahas di kelembagaan. Tetapi kalau dikatakan apakah ini UGM lepas tangan, tidak, wong ini elemen kami kok," tegasnya.
Pernyataan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'
Setelah UGM, giliran civitas akademika dari UII Jogja. Mereka menyuarakan kritik melalui pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' pada Kamis (1/2).
Kritikan mereka berisi tentang kondisi pemerintahan Presiden Jokowi yang dianggap menyalahgunakan wewenang jelang Pemilu 2024.
Diikuti oleh pimpinan universitas, guru besar, dosen, yayasan, mahasiswa, dan alumni, pernyataan sikap itu dibacakan oleh Rektor UII Prof Fathul Wahid di kampus terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman.
Dalam pernyataan sikap itu disebutkan, dua pekan menjelang Pemilu 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.
"Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran," bunyi pernyataan sikap yang dibacakan Fathul.
Disebutkan, kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Jokowi. Menurut mereka, indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023.
"Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu," katanya.
Situasi tersebut, lanjut Fathul, menjadi bukti bahwa Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi.
"Perlu dipahami, pernyataan sikap ini sama sekali tidak partisan. Ini betul-betul murni seruan moral anak bangsa yang tersadarkan bahwa bangsa Indonesia, negara Indonesia masih mempunyai daftar PR yang sangat-sangat banyak," kata Fathul, Kamis (1/2).
Pernyataan sikap Forum Rektor Muhammadiyah dan Aisyiyah di halaman selanjutnya.
(dil/dil)