Mundurnya Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam mendapat tanggapan dari Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Bagja menyebut Mahfud tidak perlu lagi mengajukan izin cuti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berkampanye.
Bagja mengatakan pihaknya tidak bisa mengomentari soal pengunduran diri Mahfud Md dari kabinet. Meski demikian, dia menyebut Mahfud Md justru mendapat kemudahan dari keputusannya itu.
"Saya tidak bisa menilai tindakan bijak terhadap beliau. Yang jelas beliau tidak perlu izin cuti lagi kepada Presiden kan," kata Bagja kepada wartawan di Kampus UMY, Kasihan, Bantul, Jumat (2/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagja menyebut keputusan itu merupakan hak dari pejabat yang maju sebagai capres ataupun cawapres. Saat ditanya apakah pejabat lain yang sedang mencalonkan diri dalam pilpres juga perlu melakukan hal yang sama, dia enggan berkomentar.
"Saya tidak pada kewenangannya untuk mengomentari itu. Hak yang bersangkutan, hak Capres-cawapres untuk maju dan juga untuk mundur jika dalam jabatannya ya silakan saja, tidak masalah," ujar dia.
Sebelumnya, Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka. Mahfud resmi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam secara langsung ke Jokowi.
Mahfud bertemu Jokowi untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam secara langsung. Mahfud mengatakan Jokowi telah menerima surat tersebut.
"Intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti," kata Mahfud setelah pertemuan dengan Jokowi.
"Isi surat itu singkat hanya berisi 3 hal," ucap Mahfud, kemarin.
(ahr/dil)
Komentar Terbanyak
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar