Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan hilangnya motor ini bermula saat pemilik atas nama Dwijo Utomo (68), warga Kranggan, Galur, Kulon Progo tengah mencari rumput untuk pakan ternak di bulak persawahan wilayah Dusun Kilung, Kranggan, Jumat (26/1) sore. Saat itu, Dwijo memarkirkan motornya di bahu jalan dengan kondisi kunci masih tertancap pada stop kontak.
"Yang bersangkutan ini menggunakan sepeda motor Honda Beat tahun 2015 warna Hitam Nopol AB 3230 QL yang diparkirkan di bahu jalan kemudian ditinggal untuk mencari rumput. Tapi dia lupa untuk mencabut kunci motor tersebut," ujarnya saat dimintai konfirmasi detikJogja, Kamis (1/2/2024).
Novi mengatakan selesai mengumpulkan rumput, Dwijo kemudian kembali ke motornya untuk pulang. Namun, motor tersebut ternyata sudah raib.
"Karena nggak ada, yang bersangkutan ini kembali ke rumah untuk menanyakan kepada anaknya, karena mengira bahwa motor tersebut sudah diambil dibawa pulang. Namun setelah ditanyakan ternyata tidak mengetahui hal tersebut," ucapnya.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polres Kulon Progo untuk penanganan lebih lanjut.
Belakangan motor ini ternyata ditemukan oleh pencari rumput di sekitar Embung Samas, Pedukuhan Wonoroto, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Bantul. Temuan itu dilaporkan pada Minggu (28/1) pukul 11.00 WIB.
"Dapat kami infokan barang bukti motor dengan identitas tersebut di atas ditemukan warga Bantul. Sekarang sudah diamankan di Polres Kulon Progo untuk keperluan penyidikan," jelas Novi.
Diberitakan sebelumnya seorang warga seorang warga menemukan motor jenis matik saat mencari rumput di sekitar Embung Samas, Pedukuhan Wonoroto, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Bantul. Polisi menyebut motor itu merupakan bukti kejahatan yang terjadi di Kabupaten Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian bermula saat Sugito (50), warga Kalurahan Gadingharjo, Sanden, Bantul mencari rumput di sekitar Embung Samas, Minggu (28/1) pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, Sugito menemukan motor jenis matik bernomor polisi AB 3230 QL.
"Karena motor itu tidak ada pemiliknya dan terkesan ditinggal, saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Sanden," katanya kepada wartawan, Senin (29/1).
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menuju lokasi penemuan motor. Hasilnya, motor itu milik warga Pedukuhan Kilung, Kranggan, Galur Kulon Progo.
"Setelah koordinasi dengan Polres Kulon Progo, ternyata motor itu barang bukti hasil kejahatan yang dilaporkan di Polres Kulon Progo," ujarnya.
Jeffry menambahkan, motor tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polres Kulon Progo. Menurutnya, Polres Kulon Progo segera menghubungi pemilik motor agar bisa mengambilnya.
"Selanjutnya barang bukti motor akan diserahkan atau diambil Polres Kulon Progo. Semua itu sesuai dengan locus delicti perkara dilaporkan," ucapnya.
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa