Kebanyakan orang mungkin hanya paham bahwa tayamum adalah pengganti wudhu. Berikut ini penjelasan lengkap tentang tayamum dari pengertian, niat, dan tata caranya.
Istilah yang satu ini kerap kita dengar di wilayah-wilayah kurang air. Pasalnya, tayamum memang merupakan suatu cara bersuci alternatif yang dapat diterapkan apabila kesusahan untuk menemukan air.
Nah, supaya tidak kebingungan apabila suatu saat detikers berada dalam situasi demikian, yuk, baca penjelasan mengenai tayamum di bawah ini.
Pengertian Tayamum
Istilah tayamum telah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Berdasar arti dalam kamus tersebut, tayamum adalah bersuci dari hadas kecil atau besar dengan debu (pasir, tanah) yang suci dengan cara tertentu karena tidak ada air atau karena halangan memakai air, misalnya sakit.
Lebih lanjut, mengacu pada penjelasan dalam buku Fikih Muyassar terjemahan Fathul Mujib, secara bahasa, tayamum berarti menyengaja atau menuju. Sementara itu, dari segi syariat, tayamum adalah mengusap wajah dan dua telapak tangan dengan debu yang suci dan menggunakan tata cara khusus dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Terdapat beberapa dalil yang menjelaskan mengenai tayamum. Di antaranya adalah surat Al-Maidah ayat 6 sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُۗ مَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
/Yā'ayyuhal-lażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilū wujūhakum wa aidiyakum ilāl-marāfiqi wamsaḥū biru'ūsikum wa arjulakum ilāl-ka'baini wa in kuntum junuban faṭṭahhaū wa in kuntum marḍā au 'alā safarin au jā'a aḥadum-minkum minal-gāiṭi au lāmastumun-nisā'a dalam tajidū mā'an fatayammamū ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥū biwujūhikum wa aidiyakum minhu mā yurīdullāhu liyaj'ala 'alaikum min ḥarajiw-walākiy-yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutamimma ni'matahū 'alaikum la'allakum tasykurūn/
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur."
Tayamum dianggap sah sebagai pengganti wudhu dengan persyaratan sebagai berikut:
- Telah berniat untuk melakukan tayamum
- Beragama Islam
- Berakal
- Mumayyiz (berusia 7 tahun atau lebih)
- Tidak mampu menggunakan air karena tidak ada, khawatir timbul bahaya jika menggunakan air (menjadi tambah sakit atau lama sembuh), atau khawatir mendapat bahaya atau mati karena cuaca dingin ekstrim jika menggunakan air
- Tayamum dilakukan dengan tanah suci yang tidak bernajis
Niat Tayamum Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
Permasalahan mengenai niat ini agaknya tidak akan habis dibahas. Pasalnya ada yang mengatakan niat cukup dalam hati, ada pula yang mengharuskan untuk dibaca melalui lisan. Di bawah ini bacaan niat tayamum untuk detikers yang memilih untuk melafalkannya dikutip dari laman NU Online:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
/Nawaitut-tayammuma li'istibāḥatiṣ-ṣalāti lillāhi ta'ālā/
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah."
Tata Cara Melakukan Tayamum
Kembali mengutip buku Fikih Muyassar yang telah disebutkan sebelumnya, berikut ini tata cara melakukan tayamum sesuai sunnah:
- Berniat
- Membaca basmalah
- Menepukkan kedua telapak tangan ke tanah sekali tepukan kemudian meniupnya atau mengibaskannya
- Mengusapkan kedua telapak tangan ke wajah dan punggung telapak tangan hingga pergelangan
Tata cara tayamum yang sederhana ini bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad nomor 4/263 dan Abu Dawud nomor 327 sebagai berikut:
التَّيَمُّمُ ضَرْبَةُ لِلْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيْكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا
/At-tayammumu ḍarbatun lil-wajhi wal-kaffaini innamā kāna yakfīka an taṣna'a hakażā/
Artinya: "Tayamum hanyalah satu tepukan untuk wajah dan kedua telapak tangan. Cukup bagimu melakukan demikian ini."
Nah, demikian penjelasan mengenai tayamum, lengkap dari pengertian, niat, dan tata caranya. Jika suatu saat detikers dihadapkan pada posisi sulit menemui air dan telah memenuhi syarat, gunakan metode tayamum untuk bersuci, ya!
Simak Video "Video Top 5: Ruben ke KPAI hingga Amanda Manopo Laporkan Kasus Penggelapan"
(cln/apu)