Paspampres Bantah Aniaya Warga Bentangkan Spanduk Saat Jokowi di Gunungkidul

Nasional

Paspampres Bantah Aniaya Warga Bentangkan Spanduk Saat Jokowi di Gunungkidul

Kanavino Ahmad Rizqo - detikJogja
Rabu, 31 Jan 2024 08:30 WIB
Akad nikah Kaesang-Erina akan digelar di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Sleman, DIY, Sabtu (10/12) mendatang. Paspampres hingga Panser pun disiagakan di lokasi.
Ilustrasi. Foto: Pradita Utama
Jogja -

Seorang warga diduga dianiaya oleh beberapa orang saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gunungkidul, Selasa (30/1) kemarin. Saat itu pria itu disebut-sebut membawa spanduk yang menyatakan dukungannya ke capres Ganjar Pranowo.

Penjelasan Paspampres

Video peristiwa itu viral di media sosial. Dilansir detikNews, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan pria yang melakukan kekerasan ke warga itu bukan dari pihak mereka.

"Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman dalam keterangan tertulis, Rabu (31/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang beredar, pria tersebut awalnya berdiri di dekat warga yang bersiap menyambut Jokowi. Pria yang mengenakan jaket merah dengan topi hitam itu lalu membentangkan spanduk ke arah mobil Jokowi.

Kemudian ada dua orang yang memakai sweater dan memakai topi yang menghampiri pria tersebut. Mereka mendorong pria tersebut dan membawa spanduk yang dibentangkannya.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, muncul narasi yang menyebutkan bahwa orang yang memukul pria itu merupakan anggota Paspampres. Herman Taryaman membantah kedua orang itu berasal dari Paspampres.

"Apabila kita lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," ujar Herman.

Herman menegaskan Paspampres bertugas sesuai aturan yang tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004.

"Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang pengamanan VVIP adalah melakukan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP," ujar Herman.

PDIP Sebut Pendukung Ganjar Dianiaya

Diberitakan sebelumnya, seorang warga diduga dianiaya oleh beberapa orang saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gunungkidul. Saat itu pria itu disebut-sebut membawa spanduk yang menyatakan dukungannya ke Ganjar Pranowo.

Ketua DPC PDIP Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menerangkan kejadian tersebut berlangsung pada saat kunjungan Jokowi ke peresmian Inpres Jalan Daerah Provinsi DIY di Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari.

"Kejadiannya itu pas Presiden ke pasar (Argosari, Wonosari). Yang menangkap dua orang," kata Endah kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Selasa (30/1).

Saat itu, kata Endah, seorang masyarakat menyampaikan selamat datang kepada Jokowi dengan membentangkan selembar spanduk.

"Jadi salah satu warga masyarakat menyampaikan ucapan selamat datang ke Presiden dengan spanduk dan menyampaikan aspirasinya bahwa yang bersangkutan memilih Ganjar. 'Selamat datang Pak Jokowi, tapi kami memilih Pak Ganjar'," ucapnya.

Saat itu juga, kata Endah, orang tersebut diamankan dan dianiaya oleh orang yang diduga oknum aparat. Setelahnya, Endah mengaku ditelpon dan langsung mendatangi tempat kejadian.

"Langsung di situ diamankan oleh aparat dan dianiaya, di-upper cut yang bersangkutan. Kita ada videonya. Kemudian hidung dan gusi berdarah, saya ditelepon. Saya datang dan saya bawa ke rumah sakit," paparnya.

Kondisi terkini korban, ungkap Endah, mengalami pergeseran tulang dagu, jakun dan hidung. "Kondisinya, dagu sama jakunnya blingsih (geser), sama tulang hidungnya mleset (bergeser) karena dapat dua pukulan," katanya.

Terpisah, Ketua DPD PDIP DIY, Nuryadi, mengungkapkan sebagai warga negara dirasa wajar mengucapkan selamat datang ke Presiden.

"Sebagai warga negara, kan wajar kalau Presiden datang mengucapkan selamat datang," kata Nuryadi kepada wartawan di Wonosari.

Nuryadi mempertanyakan aksi pemukulan itu. Ia juga mempertanyakan alasan orang yang diduga aparat membuka jaket korban untuk melihat kaus yang dikenakan korban.

"Tiba-tiba kenapa itu ada penonton dipukul. Kenapa dibuka jaketnya pakai (kaus) Ganjar apa nggak," tanyanya.

Perihal orang yang diduga oknum aparat itu, Endah mengaku masih belum mengetahui pasti. "Nggak tahu," jawabnya.

"Paling tidak dia mengaku sebagai pengaman," sambung Nuryadi.

Respons Polisi

Saat dimintai konfirmasi, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengakui adanya peristiwa pemukulan tersebut.

"Memang ada (kejadian tersebut). Terkait siapa yang melakukan yang pasti bukan polisi," kata Edy kepada wartawan saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (30/1) petang.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads