Sempat Hapus Akun IG, Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi

Nasional

Sempat Hapus Akun IG, Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi

Antara - detikJogja
Senin, 15 Jan 2024 13:13 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo (kiri) dan Kepala Subdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anis di Kalimantan Timur
Foto: Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo (kiri) dan Kepala Subdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anis di Kalimantan Timur (ANTARA/HO-Polda Kaltim)
Jogja -

Pelaku pengancaman penembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan di Kalimantan Timur menyerahkan diri ke polisi. Pelaku yang mengancam Anies lewat akun Instagram @rifanariansyah ini sempat menghapus akun miliknya.

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo dilansir Antara, dikutip dari detikNews, Senin (15/1/2024).

Pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (13/1) lalu. Yusuf menyebut pelaku menyerahkan diri usai polisi berhasil mengidentifikasi akun medsos miliknya.

Saat itu polisi sempat menghubungi keluarga pemilik akun media sosial itu. Setelahnya, pelaku pengancam tembak Anies akhirnya menyerahkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," kata Yusuf.

Yusuf menyebut pelaku sempat menghapus akun Instagram miliknya. Namun, jejak digital pelaku masih terlacak.

ADVERTISEMENT

"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelas Yusuf.

Polisi Sudah Gelar Perkara

Polisi juga sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Tim ahli juga dilibatkan yakni ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi. Polisi pun masih menyelidiki kasus ini.

"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya.

Diketahui, kasus ini merupakan asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. Yusuf pun meminta masyarakat mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.

Yusuf pun meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan postingan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya. Tujuannya agar Pemilu berlangsung aman dan damai.

"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," pungkas Yusuf.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads