Ibu Muda di Kubu Raya Diperkosa Mertua, Suami Tahu tapi Diam

Regional

Ibu Muda di Kubu Raya Diperkosa Mertua, Suami Tahu tapi Diam

Riani Rahayu - detikJogja
Jumat, 12 Jan 2024 18:47 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi ibu muda di Kubu Raya diperkosa mertua (Edi Wahyono/detikcom)
Jogja -

Seorang ibu muda di Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengalami trauma karena diperkosa oleh ayah mertuanya dengan sepengetahuan suami. Kini, korban disebut kembali ke orang tuanya.

Dilansir detikSulsel Jumat (12/1/2024), pelaku yang berinisial KN (58) memperkosa menantunya sendiri dua kali di kebun sawit wilayah Kecamatan Sungai Raya pada November dan Desember 2023. Pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya dengan mengajak korban sekaligus anaknya ke kebun sawit yang dia jaga.

"(Alami trauma) iya, kalau sepengetahuan saya korban kembali ke orang tuanya, tapi apakah saat ini sudah kembali ke suaminya kami belum terkonfirmasi," ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah kepada detikcom, Rabu (10/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade mengungkapkan, korban yang masih berusia 17 tahun mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dia menyebut korban diberikan pendampingan psikologi karena korban masih berstatus anak di bawah umur dan mengalami kekerasan seksual.

"(Pendampingan psikolog) pasti ada, karena setiap tindak pidana korbannya anak selalu kita koordinasi dengan pihak pensos dan KPAD," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Karena mereka yang punya kewenangan untuk melakukan pendampingan terhadap setiap korban yang di bawah umur ataupun perempuan yang memang menurut kita psikologinya terganggu akibat perbuatan tindak pidana ini," imbuhnya.

Korban Diperkosa Sebelum Menikah

Aiptu Ade menuturkan, pelaku memperkosa korban saat masih berpacaran dengan anaknya. Pemerkosaan ini terjadi pada November 2023.

"Itu (kejadian pemerkosaan terjadi) di bulan 11 tahun 2023 di Kebun Sawit. Saat itu korban masih berusia 17 tahun," ujar Aiptu Ade kepada detikcom, Selasa (9/1).

"Kemudian yang kedua di bulan 12 tahun 2023, di lokasi yang sama kebun sawit juga," tambahnya.

Ade berkata, suami korban sebenarnya sudah mengetahui perbuatan bejat ayahnya. Namun, dia tak mampu menolong istrinya karena pelaku mengancam akan memisahkan mereka.

"Suami korban tau kejadian pertama dan kedua, karena mereka bertiga ke kebun sawit," kata Aiptu Ade.

Kasus ini terungkap setelah korban memberitahukan kepada orang tuanya. Pelaku lalu ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keterangan tersangka saat melakukan persetubuhan ke korban suaminya ada di balik pohon. Maka itu korban akhirnya mengadukan kejadian itu ke ibunya dan ibunya melapor ke kami," jelasnya.




(apu/ahr)

Hide Ads