Malam Usai Mutilasi Istri, James Dihantui hingga Tak Bisa Tidur

Regional

Malam Usai Mutilasi Istri, James Dihantui hingga Tak Bisa Tidur

M Bagus Ibrahim - detikJogja
Kamis, 04 Jan 2024 19:51 WIB
James, sang pembunuh dan pemutilasi istrinya
Foto: James, sang pembunuh dan pemutilasi istrinya (M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Jogja -

James Loodewky Tomatala (61) menyerahkan diri usai membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55) hingga 10 bagian di Kota Malang. Ternyata di balik penyerahan diri itu, terungkap James dihantui sosok istri yang ia bunuh.

Fakta itu diungkapkan kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya seperti dilansir detikJatim, Kamis (4/1/2024). Guntur menuturkan, kliennya merasa dihantui pada malam usai membunuh dan memutilasi korban pada Sabtu pekan lalu (30/12/2023).

"Setelah melakukan perbuatannya, saat malam hari dia merasa dihantui sama istrinya. Bahkan, karena dibayang-bayangi sama istrinya dia sampai tidak tidur pada malam itu," ujarnya kepada awak media, Kamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai dihantui tersebut, pada Minggu (31/12) James meminta bantuan tetangga yang juga teman nongkrongnya untuk mengangkut barang di rumahnya, Jalan Serayu Nomor 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Tetangga yang diminta bantuan pun bergegas mengikuti James ke rumahnya. Tetapi sesampainya di lokasi, dia histeris karena ternyata, barang yang diminta James angkut adalah potong tubuh Sutarini di ember.

ADVERTISEMENT

"Setelah memanggil tetangganya itu, dia langsung datang ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 subsider 338, subsider 340, subsider 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengertian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads