Warga Kota Malang, James Loodewky Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55). Usai melakukan aksi brutalnya, ia lalu menyerahkan diri ke polisi. Ternyata, di balik keputusannya menyerahkan diri, James mengaku sempat dihantui sosok sang istri.
Kuasa Hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan, perasaan dihantui yang dialami James itu terjadi malam hari setelah dia membunuh dan memutilasi istrinya menjadi 10 bagian pada Sabtu (30/12/2023).
"Setelah melakukan perbuatannya, saat malam hari dia merasa dihantui sama istrinya. Bahkan, karena dibayang-bayangi sama istrinya dia sampai tidak tidur pada malam itu," ujarnya kepada awak media, Kamis (4/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dihantui tersebut, pada Minggu (31/12/2023) pagi, James meminta bantuan salah satu tetangga yang juga teman nongkrongnya untuk mengangkut barang di rumahnya Jalan Serayu Nomor 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Tetangganya yang dimintai bantuan pun bergegas mengikuti tersangka ke rumahnya. Namun, saat sampai di halaman rumah, tetangga syok ketika ditunjukkan barang yang akan diangkut adalah potongan jenazah korban yang ada di dalam ember.
"Setelah memanggil tetangganya itu, dia langsung datang ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 subsider 338, subsider 340, subsider 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengertian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
(hil/dte)