Korban letusan Gunung Marapi bertambah menjadi 24 orang. Jumlah tersebut setelah salah satu pendaki, Zhafirah Zahrim Febrina alias Ife, meninggal dunia.
"Benar. Telah berpulang ke Rahmatullah Zhafirah Zahrim Febrina alias Ife, mahasiswa kami di Politeknik Negeri Padang, korban erupsi Gunung Marapi," kata Direktur Politeknik Negeri Padang (PNP), Surfa Yondri, Minggu (17/12/2023) dilansir detikSumut.
Ife meninggal dunia setelah 13 hari mendapatkan perawatan di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, video Ife saat berada di Gunung Marapi sempat viral di media sosial. Di video itu Ife yang tubuhnya dipenuhi abu vulkanik meminta tolong kepada orang tuanya.
Surfa mengatakan, pihaknya mendapat kabar meninggalnya Ife pada Minggu (17/12) petang.
"Meninggalnya sekitar pukul 17.45 WIB di Rumah Sakit M Djamil," jelasnya.
Ife merupakan mahasiswi Prodi D3 Teknik Sipil PNP. Ia menjadi mahasiswa ke-9 PNP yang meninggal akibat erupsi Marapi. Secara keseluruhan, ada 16 orang mahasiswa PNP yang menjadi korban, 9 di antaranya meninggal dunia.
Diketahui, tim Basarnas sebelumnya menemukan 23 orang tewas dari total 75 pendaki yang melakukan aktivitas di puncak gunung, saat Marapi erupsi pada Minggu (3/12) lalu.
Saat ini masih ada sejumlah korban lain yang sedang menjalani perawatan medis, di beberapa rumah sakit, yakni RSUP M Djamil Padang, RSUD Padang Panjang, dan RS Ahmad Mukhtar Bukittinggi.
Ombudsman Investigasi SOP Pendakian
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan investigasi terkait standard operating procedure (SOP) perizinan pendakian Gunung Marapi di Sumbar. Hal ini dilakukan usai 23 orang menjadi korban erupsi gunung tersebut.
"Kami sedang menyiapkan investigasi atas prakarsa sendiri," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Hariani kepada detikcom, Minggu (17/12).
Salah satu yang dilakukan oleh Ombudsman adalah memanggil BKSDA Sumbar. Untuk diketahui, izin pendakian Gunung Marapi itu dikeluarkan oleh BKSDA Sumbar.
"Dalam pelaksanaannya beberapa waktu ke depan tentu BKSDA akan dimintai penjelasannya terkait pendakian Gunung Marapi," sebut Yefri.
Yefri menyebut investigasi ini dilakukan sesuai dengan tugas yang dimandatkan kepada Ombudsman. Salah satu hal yang akan dicek adalah soal SOP pendakian gunung.
"Ini bentuk dari pengawasan yang dimandatkan kepada Ombudsman melalui UU. Melalui investigasi atas prakarsa sendiri, Ombudsman perwakilan Sumbar akan melihat mengapa dalam erupsi yang terjadi 3 Desember lalu, berdampak pada hilangnya 23 nyawa pendaki. Apakah ada masalah dalam pelaksanaan SOP (seperti yang diindikasikan) atau hal lainnya," jelasnya.
Persoalan yang disoroti Ombudsman soal pendaki yang berada dekat dengan puncak Gunung Marapi. Padahal, sebagai gunung aktif, tidak ada yang boleh mendekati lokasi puncak gunung radius 3 km.
"Seperti yang dijelaskan di atas, tentu fakta-fakta tersebut yang perlu dijelaskan oleh berbagai pihak yang berwenang dalam investigasi ini," jelasnya.
(rih/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi