Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susllo Bambang Yudhoyono atau SBY menyatakan supaya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) bisa dilanjutkan pembangunannya. Dia memberikan penjelasan kenapa harus berlanjut.
SBY menyuarakan itu saat ditemui awak media di sela kunjungannya di Gunungkidul menemui para kadernya, Jumat (15/12/2023).
Tokoh politik berusia 74 tahun itu menjelaskan, proyek JJLS itu berlangsung saat dirinya menjabat sebagai presiden keenam RI periode 2004-2014. Kemudian, berlanjut di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dulu saya yang mencetuskan dan melaksanakan tahun-tahun pertama sebelum dilanjutkan Pak Jokowi," kata SBY di sebuah rumah makan di Semanu, Gunungkidul, Jumat (15/12).
"Dasar pemikiran saya, Jawa ini yang paling maju dan tersambung. (Jalur) Pantai utara. zona tengah, ada tapi belum kuat," sambungnya.
Alasan JJLS Harus Diprioritaskan
SBY melanjutkan, dulu, wilayah Jawa bagian selatan masih belum tersambung. Dalam pandangannya, tentu tidak adil jika dibandingkan kawasan utara Jawa.
"Zona selatan mulai dari Pangandaran, Sukabumi, Cilacap, selatan Jogja, Wonosari selatan, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung deret masih belum tersambung. Saya pikir tidak adil dan kalau musim mudik lebaran macetnya luar biasa," ujar SBY.
Karena itulah, Jenderal Kehormatan TNI ini berharap supaya pembangunan JJLS harus dilanjutkan. Tujuannya, supaya selatan Jawa tidak tertinggal dengan kawasan lainnya.
"Menurut saya ini harus dilanjutkan lagi sehingga betul-betul tidak tertinggal lagi dengan Pantai Utara, dengan Pantura," jelasnya.
SBY menambahkan, harus ada anggaran prioritas untuk melanjutkan proyek pembangunan JJLS.
"Saya yakin bisa, anggaran untuk itu harus diprioritaskan untuk keadilan dan kesinambungan semua jaring jalan di Pulau Jawa," pungkasnya.
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas