2 Bulan Bebas dari Bui, Ammar Zoni Ditangkap Lagi Terkait Narkoba

2 Bulan Bebas dari Bui, Ammar Zoni Ditangkap Lagi Terkait Narkoba

Tim detikNews - detikJogja
Rabu, 13 Des 2023 19:23 WIB
Ammar Zoni ditangkap polisi di apartemen di Serpong, Tangsel, pada Selasa (12/12/2023).
Foto: (dok. Istimewa)
Jogjakarta -

Artis Ammar Zoni ditangkap lagi oleh polisi terkait narkoba. Ini ketiga kalinya dia berurusan dengan hukum dalam kasus serupa.

Ammar Zoni keluar penjara pada Oktober 2023 atas kasus narkoba. Pada Selasa (12/12/2023) malam, suami Irish Bella ini ditangkap polisi lagi.

"Iya benar (ditangkap kasus narkoba). Ammar Zoni," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Rabu (13/12/2023), dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ammar Zoni ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. "Barang bukti yang diamankan ganja, sabu, dan obat keras jenis Hexymer," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi. Syahduddi belum merinci detail masing-masing barang bukti yang disita.

Ammar Zoni merupakan pesinetron. Membintangi sinetron Khanza 2 hingga Ikatan Cinta. Namanya melambung setelah berperan dalam sinetron 7 Manusia Harimau.

ADVERTISEMENT

Jejak Kasus Ammar Zoni

Pada Juli 2017 silam, Ammar Zoni ditangkap polisi di kompleks perumahan kawasan Depok, Jawa Barat. Dia bersama asisten diketahui memiliki ganja seberat 39,1 gram.

Enam tahun kemudian, tepatnya pada Rabu (8/3/2023), Ammar Zoni ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Penangkapan bermula setelah sopir Ammar Zoni tepergok membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Dalam penyelidikan, sabu tersebut pesanan Ammar Zoni. Dalam tes urine, Ammar diketahui positif narkoba. Dalam persidangan, Ammar Zoni dinilai bersalah dan divonis 7 bulan penjara.




(trw/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads