Ucapan Politik Dinasti Jogja Berujung Ade Armando Dilaporkan Polisi

Round-Up

Ucapan Politik Dinasti Jogja Berujung Ade Armando Dilaporkan Polisi

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 07 Des 2023 06:00 WIB
Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan politisi PSI Ade Armando ke Polda DIY, Rabu (6/12/2023).
Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan politisi PSI Ade Armando ke Polda DIY, Rabu (6/12/2023). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Laporan itu buntut pernyataan Ade terkait politik dinasti di DIY.

Laporan ke Polda DIY dilakukan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa.

Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Dalam laporan itu, Ade Armando diduga melakukan ujaran kebencian kepada Sultan Hamengku Buwono dan DIY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pelaporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan No: STTLP/B/ 945/ XII/ 2023/ SPKT/ Polda DI Yogyakarta dan telah ditandatangani Ka Siaga I SPKT Polda DIY AKP Suyadi. Dalam bukti pelaporan itu, Ade Armando dilaporkan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat (2).

"Hari ini kita melaporkan Ade Armando terkait dugaan ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi kita tidak ingin peristiwa itu berulang terus sehingga kita mesti memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya sekadar minta maaf karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando," kata koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Prihadi Beny, saat ditemui wartawan di kantor Polda DIY, Sleman, Rabu (6/12/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut Beny, pelaporan ini merupakan buntut pernyataan Ade Armando tentang dinasti politik di Jogja. Padahal, lanjutnya, terkait dengan pengangkatan jabatan Gubernur DIY sudah diamanahkan dalam konstitusi.

"Ya terkait video postingan yang bersangkutan di Twitter (X) ya yang menyatakan tentang Jogja yang mana disampaikan intinya masalah politik dinasti, masalah politik dinasti yang kemudian Ade Armando mengarahkan Jogja inilah yang politik dinasti," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya melaporkan Ade Armando dengan UU ITE. Adapun bukti yang dibawa yaitu rekaman video Ade Armando.

"Kita akan menggunakan Undang-Undang ITE terkait Pasal 27 ayat 3 maupun Pasal 28 ayat 2," jelasnya.

Ade Armando Minta Maaf

Dilansir detikNews, Ade Armando sebelumnya menyampaikan kritik kepada para mahasiswa khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti.

Ade Armando menyebut bahwa BEM UI dan BEM UGM ironi karena sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti. Hal itu disampaikan Ade Armando lewat akun X miliknya.

Ade Armando kemudian menyampaikan permohonan maaf jika video tersebut menimbulkan kegaduhan. Permintaan maaf ini disampaikan Ade Armando lewat video yang diunggah di akun X-nya, @adearmando61, Senin (4/12).

"Saya ingin ajukan permohonan maaf sebesar-besarnya seandainya video saya terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ade Armando yang sudah mengizinkan video untuk dikutip.

Polda DIY Dalami Laporan

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW saat dimintai konfirmasi terkait laporan terhadap Ade Armando oleh Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan itu. Verena mengatakan laporan terkait dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Benar, Polda DIY hari ini terima LP terkait UU ITE," kata Verena saat dihubungi wartawan, Rabu (6/12).

Dia melanjutkan, usai menerima laporan, Polda akan mendalami kasus tersebut.

"Laporan baru diterima, akan dipelajari dan didalami," jelasnya.




(rih/apl)

Hide Ads