Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa para pengguna jalan ketika berkendara. Satlantas Polres Bantul mengadakan pelayanan SIM pada bulan Desember 2023 sesuai jadwal berikut.
SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Tiap pemilik SIM harus memperhatikan waktu berlakunya agar dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Bagi yang tinggal di wilayah Bantul, Satlantas Polres Bantul membagikan informasi jadwal pelayanan SIM sepanjang bulan Desember 2023 beserta waktu dan lokasinya. Berikut adalah jadwal lengkap pelayanan SIM oleh Satlantas Polres Bantul dikutip dari akun Instagram @satlantas_bantul. Catat waktu dan lokasinya, ya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM di Bantul
Satpas 1449 Polres Bantul
- Senin - Kamis: 08.00 - 11.00 WIB
- Jumat - Sabtu: 08.00 - 10.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP)
- Setiap hari Selasa tanggal 5, 12, 19, 26 Desember 2023
- Waktu: 08.00 - 10.00 WIB
- Lokasi: Mall Pelayanan Publik Kantor Pemda Manding
Drive Thru
- Senin - Sabtu: 08.00 - 10.00 WIB
- Lokasi: SIM Drive Thru Satpas 1449 Polres Bantul
Bus Keliling
- Sabtu tanggal 9 dan 23 Desember 2023
- Waktu: 17.00 - 20.00
- Lokasi: Paseban
Syarat Mengurus SIM
- Fotokopi KTP dan SIM 2 lembar
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Hasil Psikologi
- Untuk di MPP Kuota Terbatas
- Pendaftaran Drive Thru melalui link simantul.com
Untuk keterangan lebih lanjut, pemohon bisa menanyakannya di layanan WhatsApp yang disediakan Satlantas Polres Bantul, di nomor 0813-2637-4911. Semoga bermanfaat, Lur!
Artikel ini ditulis oleh Anandio Januar peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya