Pengguna yang melintas di Jalan Gejayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, mengeluhkan baliho menutupi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Lokasi baliho itu berada di simpang tiga Jalan Gejayan, timur Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Pantauan detikJogja di simpang tiga Gejayan, baliho berukuran jumbo berada di sisi timur jalan dan menghadap ke barat. Sementara untuk APILL yang tertutup baliho juga berada di timur atau kiri jalan.
Adapun pengendara dari sisi utara yang hendak ke selatan tak terlalu bisa melihat dengan jelas APILL itu. Baru setelah berjarak sekitar 10 meter, APILL itu bisa terlihat jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang pengendara sepeda motor, Agus (32), mengeluhkan banyaknya baliho yang ada di sepanjang Jalan Gejayan. Menurutnya, dengan kondisi itu bisa membahayakan pengendara.
"Meskipun ada bangjo yang di atas, itu juga kadang ketutup pohon kalau dari utara. Yang bawah ketutup baliho, baru kalau jaraknya dekat baru kelihatan, kadang kaget juga," kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, baliho dipasang terlalu menjorok ke depan. Padahal, menurutnya bisa saja baliho itu dibuat agar lebih mepet ke pagar sehingga tidak menutup APILL.
"Itu baliho terlalu maju, kalau dipepetin ke tembok belakangnya mungkin masih bisa dan tidak menutupi bangjo," ucapnya.
Bakal Gandeng Satpol PP
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek ke lokasi APILL terlebih dahulu. Untuk penanganan, pihaknya menggandeng Satpol PP yang memiliki tupoksi untuk menindak baliho.
"Baliho kan tupoksinya Satpol PP, makanya ini sudah saya share ke Satpol nanti biar dicek. Tapi kami yang dari seksi yang mengurusi APILL juga saya minta ke lokasi," kata Arip saat dihubungi detikJogja, Senin (20/11).
Arip bilang, kejadian baliho menutup APILL bukan hanya terjadi di simpang tiga Gejayan saja. Belum lama ini, di simpang empat Beran, Tridadi, Sleman, juga terjadi hal serupa.
"Contoh kemarin itu di simpang empat Beran (APILL) ketutup itu (baliho) itu saya sampaikan ke Satpol PP kemudian ada tindak lanjut dari Satpol PP. Dicopot sama satpol, kebetulan nutupi pas lampunya," jelasnya.
Namun, untuk kasus di simpang tiga Gejayan, Arip masih menunggu hasil pemantauan lapangan dan baru akan melakukan langkah selanjutnya.
"Untuk kasus di UNY nanti ke lapangan, cek dulu. Nanti (langkah yang diambil) setelah cek lapangan," pungkasnya,
(apu/sip)
Komentar Terbanyak
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya