Seorang pemotor yang memakai kostum superhero Kesatria Baja Hitam ditilang polisi di simpang empat Kentungan, Sleman, beberapa hari yang lalu. Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo membeberkan detik-detik polisi menilang pemotor berkostum superhero itu.
Andhies mengatakan pemotor berkostum Kesatria Baja Hitam itu pemuda berinisial PP (20). Berdasarkan kartu identitas, pemuda itu berasal dari Padang.
Adapun PP ditilang ketika berhenti di lampu merah simpang empat Kentungan, Selasa (14/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, petugas melihat pria memakai kostum dan mendapati ada pelanggaran knalpot brong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin Selasa (14/11) anggota Satlantas yang ada di Kentungan itu melihat ada pemotor yang menggunakan kostum Baja Hitam. Pas dilihat memang kendaraannya melanggar dari knalpot brong, karena knalpot brong itu mengganggu pengguna yang lain," kata Andhies saat dihubungi detikJogja, Jumat (17/11/2023).
Sederet Pelanggaran Kesatria Baja Hitam
Selain melanggar aturan penggunaan knalpot, polisi juga menilai penggunaan helm custom membahayakan. Bukan hanya untuk pengendara lain, namun untuk diri sendiri.
Andhies menyebut dengan helm itu, sudut pandang pemotor menjadi terbatas.
"Dari segi keselamatan itu membahayakan, jadi kita lakukan penindakan penilangan untuk keselamatan baik penggunanya sendiri yang Baja Hitam itu. Kan dia pakai helm yang custom itu, yang tertutup, matanya merah, jadi jangan sampai membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain," bebernya.
Atas pelanggaran itu, polisi memberikan surat tilang kepada PP. Disebutkan Andhies, pemuda itu kooperatif saat dilakukan penindakan.
"Jadi kita lakukan penindakan agar lebih safety lagi dari pengguna jalan. Yang bersangkutan kooperatif, jadi kasih penindakan dia memahami," bebernya.
Secara umum, polisi tidak mempermasalahkan ada masyarakat yang membuat konten. Namun, dia memberi catatan agar dalam pembuatan konten tetap mengedepankan prinsip keselamatan berkendara.
"Semoga besok diusahakan intinya melakukan konten tapi yang bentuknya safety ridding. Sebetulnya untuk yang apabila dia tidak membahayakan, menggunakan safety ridding itu nggak papa," tegasnya.
Kesatria Baja Hitam Ditilang di Kentungan
Sebelumnya, peristiwa Kesatria Baja Hitam ditilang pada Selasa (14/11) lalu viral di media sosial. Saat itu ia melintas di simpang empat Kentungan.
Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo mengatakan penilangan itu merupakan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
"Iya sudah dilakukan tindakan penilangan. Tadi dilaporkan melanggar knalpot brong," kata Andhies saat dihubungi wartawan, Selasa (14/11).
Andhies bilang, motor jenis trail yang dikendarai Kesatria Baja Hitam kemudian diamankan ke Polresta Sleman. Untuk proses pengambilan kendaraan baru bisa dilakukan setelah sidang tilang.
"Iya (di Polresta Sleman). (Diambil setelah) Sidang tilang, kita kerja sama dengan kejaksaan, knalpot brong disita, terus habis itu knalpot standarnya akan dipasang," jelasnya.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pria berkostum tokoh yang beken di Jepang dengan nama Kamen Rider Black itu terkait knalpot dan helm.
"Laporan masih tentang knalpot brong. Jadi kita kan selama ini penindakan knalpot brong Polres itu udah 200-an kendaraan," ujarnya.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi