Pria Sukabumi Tega Siksa Anak-Kirim Videonya ke Istri yang Kerja di Arab

Pria Sukabumi Tega Siksa Anak-Kirim Videonya ke Istri yang Kerja di Arab

Tim detikJabar - detikJogja
Rabu, 15 Nov 2023 21:41 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Foto: Ilustrasi Kekerasan Anak (Ilustrasi oleh Edi Wahyono)
Daftar Isi
Jogja -

Sebuah video dan foto memperlihatkan adegan penyiksaan terhadap anak yang beredar di media sosial. Diketahui, penyiksaan ini terjadi di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dilansir detikJabar, video itu tersebar sejak Selasa (14/11). Korban sendiri merupakan anak perempuan berusia 6 tahun. Sedangkan pelakunya adalah ayahnya sendiri.

"Lokasi kejadian di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Personel kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap, dia ayah kandung korban," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam keterangan yang diberikan melalui aplikasi perpesanan, Rabu (15/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku disebut berinisial WN dan berusia 32 tahun. Video berdurasi 7 detik tersebut sengaja dia buat untuk dikirimkan ke istrinya sendiri, yang bekerja sebagai buruh migran di Arab Saudi.

"Video itu tentang kekerasan anak itu diunggah oleh akun istri pelaku yang saat ini bekerja di Arab Saudi. Hasil penyelidikan video sengaja dibuat pada Senin (13/11/2023) sore hari," jelas Maruly.

ADVERTISEMENT

Apa Motifnya?

Lantas, apa yang melatarbelakangi WN berbuat sedemikian jahat kepada anak sendiri? Bahkan sampai mengiriman video tersebut ke istrinya.

Dikatakan AKBP Maruly, WN mengunggah sendiri video kekerasan yang dia lakukan terhadap anak kandungnya melalui akun Facebook istrinya. Tak pelak, videonya pun viral.

"Pelaku mengaku membuat video tersebut sebagai ekspresi kekesalannya terhadap kondisi rumah tangganya," jelas Maruly.

"Kejadian ini sungguh sangat membuat kita prihatin kita semua, bagaimana seorang ayah yang seharusnya menjaga dan melindungi malah dengan tega menyiksa anak kandungnya sendiri, terhadap pelaku sudah diamankan dan ditahan di rutan Polres Sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Maruly menambahkan.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads