Geger Dukuh di Ponjong Gunungkidul Dituntut Mundur gegara Dituding Selingkuh

Geger Dukuh di Ponjong Gunungkidul Dituntut Mundur gegara Dituding Selingkuh

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Selasa, 14 Nov 2023 08:59 WIB
Seorang dukuh di Kalurahan Genjahan, Ponjong, Gunungkidul, dituntut mundur gegara tudingan selingkuh. Foto diunggah Selasa (14/11/2023).
Tim Pemeriksa dan Lurah Genjahan berkoordinasi dengan Panewu Ponjong dalam proses Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Pamong Kalurahan Genjahan, Senin (13/11/2023). Foto: dok Iksan Setyowibowo/Jogoboyo Kalurahan Genjahan
Gunungkidul -

Seorang dukuh di Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, diminta turun dari jabatannya oleh warga sekitar sebab diduga berselingkuh dengan warganya sendiri. Hingga kemarin, upaya komunikasi masih belum berhasil

Menurut Iksan Setyowibowo, Jogoboyo Kalurahan Genjahan, warga dukuh tersebut melakukan audiensi terkait kasus tersebut pada Kamis (9/11/2023) lalu. Iksan mengatakan warga saat itu menuntut agar dukuh tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

"Warga Padukuhan melakukan audiensi di Kalurahan Genjahan dengan tuntutan dukuh Kerjo II atas nama SR mengundurkan diri dari jabatannya karena diduga melakukan tindak asusila atau perselingkuhan dan meresahkan warga," kata Iksan kepada detikJogja melalui pesan suara, Selasa (14/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, kata Iksan, keluarga dan wanita bersangkutan menghadiri audiensi tersebut untuk mengklarifikasi hubungan itu.

"Sudah terjadi sekitar 4 tahun lamanya dan baru terkuak di sekitar tanggal 2 bulan November oleh suami dari si wanita," katanya.

ADVERTISEMENT

Iksan menjelaskan, pihaknya telah melakukan audiensi kedua bersama tim yang sudah dibentuk oleh Lurah Genjahan pada Senin (13/11).

"Kamis sampai tadi pak Lurah sudah melakukan beberapa langkah, yakni membentuk tim narahubung yang mana diminta untuk menjalani komunikasi dengan pak Dukuh yang tidak ada di tempat, di Jakarta atau di mana saya kurang tahu kemarin," ungkapnya.

Namun, kata Iksan, komunikasi bersama Dukuh tersebut belum berhasil dilakukan. Iksan menjelaskan, Dukuh tersebut tidak bersedia mengundurkan diri.

"Hari tadi intinya belum berhasil menjalankan komunikasi. Yang bersangkutan malah menghubungi pak Lurah langsung melalui telepon dan sudah diklarifikasi tadi (Senin) di depan masyarakat. Pak Lurah menyampaikan bahwa beliau (dukuh) tidak bersedia mengundurkan diri," jelasnya.

"Makanya, pak lurah bersama warga membentuk tim pemeriksa untuk tindak lanjut dari proses Peraturan Bupati nomor 73 tahun 2022 tersebut," lanjut Iksan.




(sip/sip)

Hide Ads