Petunjuk Resmi Mengheningkan Cipta Hari Pahlawan 10 November 2023

Petunjuk Resmi Mengheningkan Cipta Hari Pahlawan 10 November 2023

Anandio Januar - detikJogja
Kamis, 09 Nov 2023 23:28 WIB
Twibbon Hari Pahlawan 2023
Petunjuk Resmi Mengheningkan Cipta Hari Pahlawan 10 November 2023 (Foto: Dok. detikcom)
Jogja - Hari Pahlawan 10 November 2023 diperingati dengan berbagai kegiatan seperti upacara bendera. Pada rangkaian upacara bendera terdapat bagian mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara.

Peringatan Hari Pahlawan tahun 2023 mengangkat tema 'Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan Dan Kebodohan'. Kementerian Sosial RI menerbitkan surat edaran bernomor S-697/MS/PB.06.00/10/2023 tentang Penyampaian Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023.

Berdasarkan surat edaran tersebut, disampaikan pedoman penyelenggaraan upacara peringatan Hari Pahlawan yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 10 November 2023 pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan. Upacara ini bersifat khidmat, tertib, dan sederhana dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Pada urutan upacaranya terdapat rangkaian mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara. Mengheningkan cipta dilakukan tepat setelah pengibaran bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara dan sebelum pembacaan pancasila. Mengheningkan cipta dilakukan untuk mengenang dan menghormati para pejuang yang gugur ketika membela Indonesia.

Petunjuk Mengheningkan Cipta Hari Pahlawan

Pelaksanaan mengheningkan cipta di rangkaian upacara Hari Pahlawan memiliki tata caranya tersendiri. Berikut adalah petunjuk pelaksanaan hening cipta berdasarkan surat edaran bernomor S-697/MS/PB.06.00/10/2023 yang dirilis Kementerian Sosial RI.

  1. Hening Cipta dilaksanakan serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia dengan mengutamakan protokol Indonesia untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara
  2. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 pada pukul 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan
  3. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan:
    - Di Pusat (Jakarta): pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirene di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan
    - Di Provinsi dan Kabupaten/Kota: Pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan
    - Di Kecamatan/Kelurahan/Desa: pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan
  4. Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di:
    - Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut, dan tempat keramaian lainnya
    - Rumah-rumah
    - Jalan Raya (dalam kota)
    - Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera
    - Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya
    - Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal
    - Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot
    - Kereta Api yang sedang berjalan:
    - Kereta Api Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi
    - Kereta Api Non Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Kepala Stasiun terdekat sebelum berangkat menjelang pukul 08.15 WIB
  5. Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi:
    - Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan
    - Kereta Api yang sedang berjalan
    - Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas
    - Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
    - Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol
    - Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan (antara lain: Polisi Lalu Lintas / Hansip)
    - Kru Pesawat Terbang yang sedang mengudara
    - Kru Kapal Laut yang sedang berlayar
  6. Pelaksanaan Hening Cipta secara serentak agar dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian, Pemda, Satuan Pengamanan (Satpam) dan Hansip setempat
  7. Penyebaran informasi Hening Cipta 60 detik secara serentak agar memanfaatkan media cetak/elektronik (televisi, radio, sms, internet), mobil unit Kementerian Penerangan dan media lainnya seperti para Khotib di Masjid-masjid, Pengkhotbah di Gereja-gereja dan tempat peribadatan lainnya
  8. Demikian, untuk dilaksanakan sebaik-baiknya

Itulah sederet petunjuk pelaksanaan mengheningkan cipta serentak pada rangkaian Upacara Hari Pahlawan 10 November 2023. Semoga membantu, Dab!

Artikel ini ditulis oleh Anandio Januar peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.


(par/rih)

Hide Ads