Gibran Izin Tak Ngantor, Ada Acara ke Jakarta Hari Ini

Regional

Gibran Izin Tak Ngantor, Ada Acara ke Jakarta Hari Ini

Tim detikJateng - detikJogja
Senin, 06 Nov 2023 10:45 WIB
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menunjukkan surat izin Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (6/11/2023)
Gibran Izin Tak Ngantor, Ada Acara ke Jakarta Hari Ini. Foto Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menunjukkan surat izin Gibran, Senin (6/11/2023). (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Jogja -

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak mengantor hari ini. Dia disebut mengajukan izin sehari untuk ke Jakarta melakukan beberapa agenda.

Dikutip dari detikJateng, dalam surat yang sempat dilihat Senin (6/11/2023), Gibran memenuhi undangan makan siang Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres). Selain itu, dia juga hendak mengikuti sejumlah rangkaian acara di Jakarta.

"Bahwa dalam surat dimaksud, Saudara sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Indonesia pada Pemilihan Umum Tahun 2024 diundang oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia pada kegiatan Makan Slang Bersama Bakal Calon Wakil Presiden dan beberapa rangkaian kegiatan pada Hari Senin, 6 November 2023 di Jakarta," demikian penggalan surat yang ditandatangani Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menuturkan surat itu sudah diterimanya hari ini. Karena itu, dia mewakili Gibran menghadiri beberapa agenda.

Dua agenda tersebut yakni acara di UNS dan di Lapangan Mini Cengklik. "Surat masuk baru saja," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Teguh mengaku tidak tahu, saat awak media menanyakan mengenai kabar undangan makan siang dengan Wapres Ma'ruf yang batal digelar hari ini.

"Entah, itu surat dibaca saja, izinnya itu yang ditandatangani oleh Pj (Gubernur) makan siang bareng wapres," ungkapnya.

Begitu juga dengan rencana putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam HUT Golkar di Jakarta, Teguh mengaku tidak tahu.

"Itu nggak ada urusan dengan kita, yang tertulis hanya izin makan siang. Undangan resmi sudah beredar perkara berubah kita nggak tahu, yang penting surat resmi sudah ada," pungkasnya.




(apu/aku)

Hide Ads