Seorang pengendara sepeda motor, inisial R (59) meninggal dunia usai terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Karangmojo-Semin, Gunungkidul. Sebelum meninggal, korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi menerangkan korban merupakan warga Kapanewon Semin.
"Setelah kejadian korban mengalami luka dada memar, tidak sadar, meninggal dunia di RSI Karangmojo," kata Darmadi dalam keterangan tertulis kepada detikJogja, Rabu (1/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmadi menjelaskan, kecelakaan beruntun bermula ketika sepeda motor bernopol AB 3589 FW yang dikendarai Ratno bersama istrinya, S (55) melaju dari arah Semin menuju Karangmojo. Sesaat sebelum kecelakaan, Ratno berkendara terlalu ke tengah untuk menghindari lubang di jalan.
"Kemudian secara bersamaan dari arah berlawanan (selatan/Karangmojo) datang sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 5603 UM yang dikendarai L (15) melaju kencang, sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi AB 3589 FW," jelasnya.
![]() |
Tidak berselang lama, kata Darmadi, melaju motor Sonic nomor polisi B 4283 TOX yang dikendarai T (16) dari arah belakang menabrak L sehingga terjadi kecelakaan beruntun.
"Setelah itu dengan rentan waktu yang cukup singkat dan bersamaan di belakang sepeda motor Honda Beat tersebut melaju sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi B 4283 TOX (milik T) yang kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat sehingga terjadi kecelakaan beruntun," ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, Darmadi mengatakan, R mengalami luka memar di dada dan tidak sadar. Darmadi mengungkapkan, R meninggal di RSI Karangmojo.
(apl/rih)
Komentar Terbanyak
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa