"Dari piket Lantas Polsek Depok Timur menerima laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada jam 09.30 WIB di Jalan Pajajaran (Ring Road Utara," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono saat dihubungi detikJogja, Selasa (31/10/2023).
Catur bilang dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa. Namun, pemotor mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di RS JIH.
"Pemotor inisial IP menderita sobek kepala belakang, pendarahan telinga, lecet tangan kanan. Dirawat di RS JIH," bebernya.
Adapun kecelakaan ini bermula saat mobil Suzuki Aerio yang dikemudikan pria inisial AB melaju dari arah barat dan hendak masuk ke jalur lambat. Akan tetapi saat masuk ke jalur lambat mobil terlalu mepet ke kanan dan membentur pembatas jalur lambat.
"Membentur pembatas dan roda depan kanan patah kemudian mobil berputar arah menghadap keselatan," urainya.
Dia melanjutkan dalam waktu yang hampir bersamaan, melaju motor yang dikendarai IP. Pemotor tak mampu menghindar dan membentur mobil Aerio itu.
"Pemotor kemudian oleng ke kiri dan membentur bemper belakang sebelah kanan mobil Kijang yang terparkir di halaman toko," imbuhnya.
Polisi, lanjut Catur, sudah melakukan penanganan dan olah TKP. Dalam kecelakaan ini kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
"Korban luka pemotor, kemudian sopir mobil yang terlibat laka pertama tidak mengalami luka. Kerugian ditaksir jutaan rupiah," pungkasnya.
(ams/sip)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka