Polisi telah menetapkan M (55) sebagai tersangka dalam kasus duel maut kakak vs adik ipar di Panjatan, Kulon Progo. Penahanan terhadap tersangka akan dilakukan hari ini.
"Hari ini untuk tersangka (M) akan kita lakukan penahanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo, saat ditemui di Mapolres Kulon Progo, Selasa (31/10).
Dian mengatakan pihaknya juga telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini. Di antaranya istri pelaku dan tetangga yang menjadi saksi mata saat perkelahian antara M dan kakak iparnya, S (63) berlangsung. Adapun untuk jasad S telah dikebumikan di makam dekat rumah korban malam tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan tadi malam kita melakukan proses pemakaman korban di Kapanewon Panjatan," jelasnya.
Dian mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Meski begitu, dia menduga bahwa korban tewas akibat luka pukul dan benturan.
"Itu masih menunggu hasil autopsi ya. Yang jelas kemarin sudah dilakukan autopsi dan memang ada luka di bagian tubuh korban tanda-tanda kekerasan," terangnya.
Atas perbuatannya, M akan dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancama hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Diberitakan sebelumnya duel berdarah antara kakak vs adik ipar terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa ini.
Duel maut ini melibatkan pria berinisial M (55) dengan S (63) warga Dusun Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo. Insiden ini dilaporkan terjadi pada Rabu (25/10) lalu.
Dalam peristiwa ini, S yang tak lain adalah kakak ipar M dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif selama lima hari di Rumah Sakit Umum Daerah Wates. S menghembuskan nafas terakhir pada Senin (30/10).
Adik korban atau istri dari pelaku M, SY (51), mengaku menyaksikan perkelahian tersebut. Menurutnya perkelahian itu dipicu karena adanya salah paham soal kusen rumah.
"Awalnya kakak (S) saya mau nyopot kaca kusen rumah saya, tapi terus didatengin suami saya. Di situ kemudian terjadi cekcok sampai berkelahi," ujarnya saat ditemui di rumah duka, Senin (30/10).
SY menerangkan perkelahian ini terjadi di halaman rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban. Adapun perkelahian dilakukan dengan tangan kosong.
"Pertama kali kakak pegang kaos suami saya. Terus terjadi adu mulut. Sampai ada perkelahian tangan kosong. Pas itu saya sempat melerai, tapi karena saya sendirian jadi nggak mampu. Terus saya teriak-teriak baru tetangga pada datang.
Perkelahian ini baru berhenti setelah S tersungkur dan kepalanya membentur pondasi sumur. "Kakak saya nggeblak (jatuh) kena bebatuan itu, terus dilarikan ke rumah sakit," ucapnya.
(sip/sip)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi