Menko Polhukam yang kini menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo, Mahfud Md, sudah nonaktif sebagai Ketua Parampara Praja. Mahfud yang sudah nonaktif sejak menjabat Menko Polhukam itupun sudah tak menerima gaji.
"Mboten, mboten (tidak menerima gaji), lha nanti malah bermasalah," terang Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono saat dihubungi detikJogja, Jumat (20/10/2023) sore.
Beny melanjutkan, pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya sebelum memutuskan status Mahfud di Parampara Praja ke depannya. Menurutnya, tenaga Mahfud masih dibutuhkan oleh DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nanti dilihat perkembangannya, karna statusnya masih nonaktif beliau. Kan kita ke depan belum tahu mau seperti apa," jelas Beny.
"Karena pemikiran-pemikiran beliau, tenaganya, sangat dibutuhkan sebenarnya oleh DIY. Tapi karena ada yang lebih membutuhkan lagi kan secara nasional. Nah kita kan belum tahu nanti ke depannya seperti apa, makanya dinonaktifkan seperti itu," imbuhnya.
Seperti diketahui, Mahfud Md adalah Ketua Parampara Praja sejak tahun 2016. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan jabatan Mahfud di Parampara Praja sendiri sudah nonaktif semenjak Ia menjabat Menko Polhukam.
"Selama ini kan nonaktif. Ya nanti kalau itu kita lihat perkembangannya seperti apa, tapi selama masih jadi Menteri ya nonaktif," terang Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (20/10).
Saat ini, tugas Mahfud sebagai Ketua Parampara Praja digantikan oleh Prof Soetaryo. Adapun anggota Parampara Praja lainnya yakni Prof Edy Suandi Hamid, Prof Amin Abdullah, Suyitno, GKR Mangkubumi, serta GPH Wijoyo Harumurti.
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Lokataru Sebut Delpedro Marhaen Tetap Semangat Meski Ditetapkan Tersangka
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron