Firli Absen Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Nasional

Firli Absen Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Tim detikNews - detikJogja
Jumat, 20 Okt 2023 14:46 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Yogi-detikcom)
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri (Yogi-detikcom)
Jogja -

Ketua KPK Firli Bahuri absen pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di kasus korupsi Kementerian Pertanian hari ini. Panggilan terhadap Firli dilayangkan oleh Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri Absen

Dilansir detikNews, Jumat (20/10/2023), hari ini sedianya Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri. Polda Metro Jaya pun mengirimkan surat panggilan kembali kepada Firli Bahuri.

"Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan Minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipikor Bareskrim Polri," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Safri menerangkan pemanggilan ulang terhadap Firli akan dikirim hari ini. Firli diminta hadir dalam pemeriksaan pekan depan.

"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti akan kita update lagi. Tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan. Nanti kita akan update lagi (untuk hari pemanggilan)," jelas Ade Safri.

ADVERTISEMENT

Ade pun menerangkan belum akan melakukan penjemputan apabila Firli kembali tidak datang ada pekan depan. Dia hanya mengatakan akan kembali mengirim surat pemanggilan.

"Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada Minggu besok, Minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua," pungkas Ade Safri.

Polda Metro Jaya Periksa 52 Saksi

Hingga saat ini Polda Metro Jaya telah memeriksa 52 orang saksi.

"Jadi total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," jelas Ade Safri.

"Dari 52 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan dari pegawai KPK sebanyak 8 orang," imbuhnya.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads