Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyindir sosok wali kota di Jawa Tengah (Jateng) yang tidak laku di bursa Pilpres 2023. Hal itu diungkapkan Amien di sela deklarasi dukungan kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Amien menyebut putusan MK membuka kesempatan bagi kepala daerah dengan usia kurang dari 40 tahun bisa menjadi capres-cawapres itu untuk memuluskan jalan seseorang. Namun, menurut Amien, seseorang yang dia maksud itu tidak laku.
"Ternyata, terbukti yang di-gadhang-gadhang itu tidak laku sama sekali," ujar Amien di kediamannya, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (18/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amien mengaku kasihan dengan sosok wali kota itu. Sebab, menurut Amien, Wali Kota Jateng itu sudah safari ke sana kemari tapi tetap tidak laku.
"Ini kan saya kasihan sama Wali Kota Jawa Tengah itu. Sudah ke sana kemari, gayanya sudah seperti mau jadi wakil presiden ternyata mak plekenthi, 'ternyata saya nggak laku', nah itu lho," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menjawab pertanyaan wartawan terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan terkait syarat berpengalaman sebagai kepala daerah untuk pendaftaran capres-cawapres. Dia mengkritik MK sebagai majelis khianat.
"Tetapi saya akan mengkritik, MK, Mahkamah Konstitusi. Saya katakan 'K' nya itu khianat. Itu majelis khianat," kata Amien di kediamannya, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (18/10/2023).
Dia bilang, MK dengan sewenang-wenang mengubah aturan main untuk memuluskan jalan seseorang.
"Entah siapa yang mengusulkan sampai-sampai majelis khianat ini mengubah aturan main, mestinya itu aturan DPR tapi diambil alih sudah melampaui wewenang mereka," ujarnya.
(ahr/dil)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Lokataru Sebut Delpedro Marhaen Tetap Semangat Meski Ditetapkan Tersangka
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis