KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terkait temuan cek dengan nilai fantastis itu masih menjadi misteri.
Dilansir detikNews, Selasa (17/10/2023) penggeledahan rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan dilakukan penyidik KPK Kamis (28/9). Selain menemukan cek Rp 2 triliun, KPK juga menemukan uang senilai Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/10). Dia menjawab soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait temuan cek yang bernilai fantastis tersebut, Ali menyebut KPK perlu mengkonfirmasi berbagai pihak atas temuan ini. Pihaknya akan memastikan cek ini berkaitan dengan perkara yang sedang diusut atau tidak.
Pengacara SYL Angkat Bicara
Sementara itu, tim pengacara SYL mengaku belum mengetahui barang bukti yang ditemukan KPK tersebut.
"Kami belum tahu," kata pengacara SYL, Ervin Lubis, saat dihubungi, Senin (16/10).
Ervin menyampaikan saat mendampingi pemeriksaan SYL pada Jumat (13/10), penyidik KPK belum membahas soal temuan cek Rp 2 triliun tersebut. Dia pun enggan berspekulasi mengenai kepemilikan cek bernilai fantastis tersebut.
"Belum dikonfirmasi hasil penggeledahan mengenai barang bukti tersebut dalam pemeriksaan tersangka pertama. Mungkin bisa dikonfirmasi ke penyidik ya," jelas Ervin.
(apl/sip)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan