Kabar tentang sebuah makam tua masih berdiri kokoh di tengah pembangunan tol Jogja-Solo beredar di media sosial. Makam itu berada di Padukuhan Ketingan, Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Dalam postingan di media sosial dinarasikan bahwa pembangunan tol Jogja-Solo terhalang makam. Lokasi itu merupakan Makam Kyai Kromo Ijoyo (Mbah Celeng) yang dikeramatkan oleh warga.
detikJogja berkesempatan mengunjungi lokasi makam Kyai Kromo Ijoyo di tengah perkampungan dan di sekitar persawahan itu. Akses menuju makam masih cukup bagus. Sebelum sampai gapura makam ada jalan cor beton sepanjang sekitar 50 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiba di makam, di samping kanan kiri sudah dimulai pembangunan jalan tol. Di sisi barat makam, lahan sudah dibersihkan dan tampak alat-alat berat. Sedangkan kondisi makam masih belum tersentuh pembangunan. Hanya ada satu patok kuning yang menandakan sebagai poros jalan tol.
Di dalam kompleks makam, terdapat pagar besi yang mengelilingi satu nisan yang merupakan makam Kyai Kromo Ijoyo. Di sampingnya ada satu makam kecil. Kondisi makam itu tergolong masih terawat.
![]() |
Lurah Tirtoadi, Mardiharto mengatakan pihaknya masih menunggu teknis pemindahan makam karena lokasi makam merupakan tanah kas desa (TKD). Saat ini pihak kalurahan bersama warga masih membahas lokasi pemindahan makam. Termasuk masih berembuk dengan pemrakarsa jalan tol.
"Ini yang belum kita (bahas), wong tolnya belum jelas jadi masih nanti mau dipindah di mana. Tapi itu kan gampang kan cuma satu. Kalau banyak repot," kata Mardiharto saat ditemui di kantor Kalurahan Tirtoadi, Senin (16/10/2023).
Dia bilang, salah satu solusi yang bisa ditawarkan yakni makam bisa dibongkar dan untuk sementara disemayamkan di lokasi tertentu. Namun hal ini tentu juga harus lewat kesepakatan bersama warga.
"Kalau satu (makam) itu mungkin nanti tanahnya dikasihkan di peti, disemayamkan dulu di masjid sampai dicarikan tempat itu ya ndak masalah. Tapi itu menunggu," ujar Mardiharto.
Meski demikian, sebagai salah satu trah Kyai Kromo Ijoyo, Mardiharto ingin agar nantinya makam dibuat lebih baik. Namun, dia menegaskan untuk saat ini pihaknya masih menunggu sembari terus berdiskusi dengan warga.
"Ya nunggu aja. Itu kan nanti mesti ada (lokasi pengganti). Tapi yang jelas itu ya kalau dari saya ingin pengennya dipindah di gumuk, artinya tanah yang munthuk tapi di situ kan nggak ada. Paling nanti ya makamnya akan kita naikkan, tapi itu kan nanti kesepakatan warga. Iya (bangunnya) lebih baik," ucapnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dihubungi terpisah, Humas PT Adhi Karya Pembangunan Tol Solo-Jogja, Agung Murhandjanto mengatakan terkait makam yang terdampak tol merupakan tanah kasultanan. Dia bilang serat palilah untuk pemanfaatan tanah kasultanan telah diterbitkan oleh Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Untuk makam di DIY itu kan tanahnya tanah kasultanan meskipun di desa tanahnya tanah kasultanan. Nah, palilah dari kasultanan itu sudah ada untuk PSN (proyek strategis nasional) pembangunan tol, tapi untuk makamnya itu kan mesti ada relokasi, dipindahkan. Nah itu kan nunggu, pertama nunggu lahannya penggantinya siap," kata Agung saat dihubungi wartawan siang ini.
Untuk memindahkan makam,Agung bilang, baik kontraktor maupun Keraton masih menunggu legal opinion dari pihak terkait. Sebab, Agung menjelaskan, ada penanganan berbeda untuk tanah kasultanan.
"Kalau mekanisme tol di luar DIY kan ya sudah diganti, langsung dicarikan tanah pengganti ada biaya. Kalau ini kan, nuwun sewu tanahnya Kagungan Dalem terus nanti cuma dipindah, untuk kita mengeluarkan biaya di luar skema ganti itu kan kita perlu legitimasi hukum. Nah itu yang kita masih menunggu dari aparat penegak hukum," jelasnya.
Soal lokasi makam, Agung menyerahkan sepenuhnya kepada Kalurahan Tirtoadi. "Kami kontraktor sifatnya membantu. Nanti tanah (pengganti) dari desa, dan desa atas sepertujuan keraton," pungkasnya.
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas