KPU Minta Warga Luar Jogja Segera Urus Pindah Pemilih: Baru 200-an Orang

KPU Minta Warga Luar Jogja Segera Urus Pindah Pemilih: Baru 200-an Orang

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 12 Okt 2023 15:20 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi Pemilu (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Jogja -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja meminta warga dari luar Jogja yang telah memiliki hak pilih Pemilu 2024 untuk segera mengurus pindah pemilih. Menurut KPU, hingga hari ini tercatat baru sekitar 200-an orang yang telah mengurus.

Ketua KPU Kota Jogja Hidayat Widodo mengatakan jumlah tersebut tergolong masih sangat sedikit jika melihat dari jumlah warga pindah pemilih di Jogja pada tahun 2019 silam.

"Kami sampaikan kepada masyarakat, pemilih di kota Jogja 2019 ada 10.411 yang pindah ke Kota Jogja. Sekarang rekapnya masih kecil 200-an," terang Hidayat kepada wartawan usai SispamKota di halaman Stadion Mandala Krida, Jogja, Kamis (12/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidayat mengungkapkan, lebih dari 10 ribu warga pindah pemilu ke Jogja tahun 2019 tersebut, sebagian besar merupakan mahasiswa.

"Karena Kota Jogja Kota Pendidikan, kemudian pindah pemilih karena ketugasan pendidikan maupun ketugasan pekerjaan masing-masing," terangnya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Hidayat mengimbau warga luar Jogja untuk segera mengurus pindah pemilih.

"Mohon kepada pemilih yang akan pindah ke Kota Jogja sesegera mungkin untuk diurus sehingga tidak mendekati hari pelaksanaan Pemilu, sehingga bisa kita layani semaksimal mungkin," jelasnya.

Lebih lanjut menurut Hidayat, pihaknya saat ini juga tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pemasangan alat kampanye.

"Kita juga menyiapkan Perwal terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye. Dengan status Penjabat Wali Kota tentunya harus ada izin dari Kemendagri terkait dengan Peraturan Wali Kota untuk pemasangan alat peraga kampanye," ujarnya.




(rih/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads