Dugaan Korupsi di Kementan, SYL Minta Perlindungan ke LPSK

Nasional

Dugaan Korupsi di Kementan, SYL Minta Perlindungan ke LPSK

Tim detikNews - detikJogja
Sabtu, 07 Okt 2023 10:29 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Syahrul Yasin Limpo mengatakan kedatangannya di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didampingi jajaran pengurus partai saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Jogja -

Empat orang, termasuk Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dilansir detikNews, Sabtu (7/10/2023), kabar tersebut mencuat setelah beredar foto surat tanda terima permohonan perlindungan saksi kepada LPSK.

Tertulis dalam surat itu bahwa permohonan perlindungan saksi yang diajukan Mentan SYL tercatat pada Jumat (6/10/2023) pukul 17.57 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Mentan SYL, ada tiga orang lain yang mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada LPSK. Mereka ialah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; ajudan Mentan bernama Panji Harjanto; dan seseorang bernama Hartoyo.

"Telah diterima pada Hari Jumat Tanggal 6 Oktober 2023, Pukul 17.57 WIB, Surat Permohonan Perlindungan Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi," demikian bunyi surat tersebut, dikutip dari detikNews.

ADVERTISEMENT

Surat itu disebut diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan.

"Kita belum dapat info, tetapi secara umum kita tentu mempersilakan siapapun. Tentu LPSK menunggu saja kalau ada kabar-kabar begitu," kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (7/10/2023).

Terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya akan memberi informasi. "Pada saatnya kami infokan ya," ujar Edwin saat dimintai konfirmasi.

3 Klaster Dugaan Korupsi di Kementan

Diberitakan detikNews sebelumnya, kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) telah naik ke tingkat penyidikan. Ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang diusut KPK.

Dirangkum detikcom, Selasa (3/10), dugaan korupsi di Kementan mencuat seiring penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9). Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan uang tunai puluhan miliar.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dilakukan usai perkara korupsi di Kementan naik ke tingkat penyidikan dan sudah ada tersangka.

"Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali saat menyampaikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut pada Jumat (29/9).




(dil/dil)

Hide Ads