Dicoret dari Daftar Bacaleg Gerindra, Anggota DPRD Bantul Bilang Nggak Tahu

Dicoret dari Daftar Bacaleg Gerindra, Anggota DPRD Bantul Bilang Nggak Tahu

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 05 Okt 2023 13:50 WIB
Kantor KPU Bantul, Kamis (5/10/2023).
Kantor KPU Bantul, Kamis (5/10/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyebut hingga batas akhir pengajuan rancangan daftar calon tetap (DCT) ada pergeseran beberapa nama bakal calon legislatif (bacaleg). Salah satunya di Partai Gerindra yang salah satu petahananya tiba-tiba dicoret dari daftar bacaleg Gerindra.

Bacaleg Gerindra itu yakni Enggar Suryo Jatmiko yang kini duduk di DPRD Bantul. Plt Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menjelaskan hingga Selasa (3/10/2023), ada lima partai politik yang melakukan penggantian nomor urut bacaleg, termasuk Partai Gerindra.

"Untuk nama bacaleg Enggar Suryo Jatmiko sudah tidak ada dalam daftar bacaleg dari Partai Gerindra dengan daerah pemilihan satu, yakni Bantul dan Sewon," kata Joko kepada wartawan di Kantor KPU Bantul, Kamis (5/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya nama Enggar masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Namun, hingga tanggal 3 Oktober 2023 sebagai batas pengajuan DCT, nama Enggar tidak ada dalam daftar DCS terbaru.

"Jadi sampai tanggal 3 (Oktober) itu nama Enggar Suryo Jatmiko tidak ada di daftar pengajuan DCT. Ya bagaimanapun itu semua kewenangan mutlak dari partai politik yang bersangkutan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Dan tugas kita hanya melakukan verifikasi persyaratan administrasi dari bacaleg yang menggantikan Enggar Surya Jatmiko," imbuh Joko.

Konfirmasi ke Enggar-Gerindra

Terkait hal tersebut, Enggar mengaku tidak tahu jika namanya dicoret dari daftar DCS yang diajukan untuk rancangan DCT. Anggota komisi D DPRD Bantul ini mengaku tidak mendapat pemberitahuan dari DPC Gerindra Bantul.

"Saya malah tidak tahu kalau nama saya dicoret oleh partai dan digantikan bacaleg lainnya. Di sisi lain partai juga tidak memberitahu saya alasannya apa," ujar Enggar secara singkat saat dihubungi wartawan hari ini.

Sementara itu, Plt Ketua DPC Gerindra Bantul, Datin Wisnu Pranyoto, membenarkan jika Enggar dicoret dari daftar DCS yang diajukan menjadi rancangan DCT. Menurutnya, semua itu keputusan dari DPP Gerindra.

"Iya, betul, Mas Miko (Enggar) digantikan bacaleg lainnya. Semua itu keputusan dari DPP Partai Gerindra bukan keputusan DPC Partai Gerindra Bantul," kata Datin.

Dari catatan detikJogja, nama Enggar Suryo Jatmiko atau ESJ pernah berurusan dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait kasus penipuan dan penggelapan. Saat itu, Enggar mengklaim bisa meloloskan para anak korban untuk lolos penerimaan CPNS atau P3K Pemkab Bantul. Kasus ini akhirnya disetop setelah diselesaikan dengan restorative justice.




(ams/sip)

Hide Ads