Jadwal Pelayanan SIM Satlantas Polres Bantul Bulan Oktober 2023, Simak Dab!

Jadwal Pelayanan SIM Satlantas Polres Bantul Bulan Oktober 2023, Simak Dab!

Paradisa Nunni Megasari - detikJogja
Minggu, 01 Okt 2023 13:16 WIB
Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: Prima Syahbana/detikSumut
Jadwal Pelayanan SIM Satlantas Polres Bantul Bulan Oktober 2023, Simak Dab! Foto: Surat Izin Mengemudi (SIM). Ilustrasi. Foto: Prima Syahbana/detikSumut
Jogja - Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah salah satu perlengkapan wajib bagi para pengendara kendaraan bermotor. Maka, bagi masyarakat yang sudah cukup usai dan ingin mengendarai kendaraan bermotor diwajibkan mengurus kepemilikan SIM tersebut.

Pada umumnya SIM berlaku selama 5 tahun, sehingga bagi detikers harus memperhatikan kapan masa berlaku SIM dan segera memperpanjangnya ketika akan berakhir. Bagi masyarakat Bantul, bisa mengikuti jadwal pelayanan SIM yang diterbitkan oleh Satlantas Polres Bantul.

Dikutip dari akun Instagram resmi Satlantas Polres Bantul @satlantas_bantul, berikut ini jadwal pelayanan SIM Satlantas Polres Bantul selama bulan Oktober 2023.

Jadwal Pelayanan SIM Satlantas Polres Bantul 2023

1. Satpas 1449

Senin-Kamis: 08.00-11.00 WIB

Jumat-Sabtu: 08.00-10.00 WIB

2. MPP (Mall Pelayanan Publik Kantor Pemda Manding)

Selasa (3,10,17, dan 24 Oktober 2023): 08.00-10.00 WIB

3. Drive Thru

Senin-Sabtu: 08.00-10.00 WIB

Adapun lokasi Drive Thru ini terletak di Satpas 1449 Polres Bantul.

Syarat Perpanjangan SIM

Mengutip laman resmi Kepolisian Resor Kota Jogja, berikut ini syarat dan tata cara perpanjangan SIM di layanan SIM keliling:

  1. Surat Izin Mengemudi atau SIM asli dan dua lembar fotokopinya (tidak boleh kadaluarsa)
  2. Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan dua lembar fotokopinya (harus e KTP atau surat keterangan dari kecamatan / capil)
  3. KIR Dokter (yang bisa dilayani di mobil SIM keliling)

Tata Cara Perpanjangan SIM

  1. Langkah pertama adalah siapkan segala bentuk persyaratan yang diperlukan
  2. Datang ke lokasi pelayanan SIM keliling sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan
  3. Kemudian serahkan berkas persyaratan yang sudah dibawa kepada petugas
  4. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi terhadap berkas tersebut dan menyerahkan nomor antrean
  5. Sembari menunggu, maka detikers dapat mengisi formulir data diri. Setelah itu akan dipanggil untuk tes kesehatan
  6. Setelah tes kesehatan selesai. Kemudian adalah foto, tanda tangan, dan cap sidik jari anda akan diminta oleh petugas
  7. Petugas akan mengecek ulang data diri detikers dengan SIM lama dengan yang baru apakah sesuai atau mengalami perubahan
  8. Apabila SIM telah selesai diperbarui maka detikers akan dipanggil oleh petugas dan dapat melanjutkan ke tahap pembayaran
  9. Setelah SIM dibayar, maka akan diserahkan kepada detikers
  10. Selesai.

Nah, itulah jadwal pelayanan SIM selama bulan Oktober 2023 di Satlantas Polres Bantul. Jangan keliru ya, Dab!


(par/sip)

Hide Ads