Pemerintah Malaysia melarang peredaran komik atau novel grafis When I Was a Kid 3 yang di dalamnya terdapat ilustrasi asisten rumah tangga (ART) RI bak monyet. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengapresiasi.
"Terlepas bahwa itu adalah orang Indonesia yang disebutkan, itu adalah seorang ayah mengajarkan anaknya dan menyebut pekerja manusia dengan monyet, itu dari perspektif edukasi itu sangat tidak edukatif dan human degrading (merendahkan martabat manusia)," kata jubir Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/9/2023), dilansir detikNews.
"Pemerintah Indonesia sangat menghargai respons Pemerintah Malaysia sudah melarang beredarnya komik tersebut di Malaysia," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, (Brigitta Belia-detikcom) Foto: Juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, (Brigitta Belia-detikcom) |
When I Was Kid terbit berseri sejak 2014, karya Boey Chee Ming, seniman Malaysia yang tinggal di Amerika Serikat (AS). Komik ini merupakan kumpulan cerita masa kecil yang tumbuh besar di Asia. Masa-masa sekolah, hubungan dengan saudara dan orang tua, ketika dunia dipandang hitam-putih.
Boey mengilustrasikan tentang pahlawan khayalan, kebohongan orang-orang dewasa dan perpaduan antara rasa bosan dan ingin tahu anak-anak.
Di dalam When I was Kid 3, terdapat ilustrasi ART WNI seperti monyet. Juni 2023, sekelompok orang mendemo Kedubes Malaysia di Jakarta. Mereka menilai ilustrasi itu merendahkan martarbat ART RI.
Pemerintah Malaysia pun bereaksi, menyatakan buku tersebut mengandung materi yang 'mungkin merendahkan moralitas'. Pelarangan diterbitkan pada 15 September lalu.
Boey Chee Ming mengaku terkejut atas kebijakan Pemerintah Malaysia dan meminta maaf pada Kamis (28/9).
(trw/trw)













































Komentar Terbanyak
Umrah Mandiri Kini Legal di RI, Biro Travel Umrah Waswas Gulung Tikar
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Hal yang Mustahil Dilakukan di Jogja: Naik Angkot