Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan mendatangi gedung Baintelkam Polri untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persiapan pendaftaran Pilpres 2024. Anies tampak datang membonceng naik sepeda motor.
Pantauan detikcom di lokasi, Cilandak, Jakarta Selatan, Anies tiba sekitar pukul 11.40 WIB.
"Bawa dokumen. Insyaallah berkasnya lengkap," kata Anies, Senin (25/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengatakan diantar oleh asistennya. Dia mengatakan lokasi tersebut dekat dari rumahnya. "(Datang) Diantar asisten. Cuman 5 menit dari rumah," kata dia.
Anies terlihat mengenakan mengenakan kemeja kotak-kotak putih dan celana jins. Anies langsung mendatangi loket SKCK yang ada.
Baca juga: Megawati Segera Umumkan Cawapres Ganjar |
"Jadi barusan saya menyerahkan berkas-berkas untuk mendapatkan SKCK jadi tadi sudah diserahkan berkas-berkasnya kemudian juga data-datanya," ujar Anies usai penyerahan berkas.
"Sangat canggih semua data tersimpan dari data yang sebelumnya baik yang dari KTP maupun informasi yang disimpan kepolisian," imbuhnya.
Anies mengatakan penerbitan SKCK-nya masih dalam proses verifikasi. Dia mengatakan perkiraan proses verifikasinya selesai dalam 24 jam.
"Jadi berkas-berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi yang sebenarnya proses itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insyaallah selesai," ujarnya.
Anies mengatakan syarat-syarat pengurusan SKCK-nya telah diserahkan secara online. Dia mengaku datang untuk menyerahkan kelengkapan berkas.
"Pekan lalu, tapi tadi dimasukin data lagi karena dilakukannya kalau untuk capres-cawapres dilakukannya di Mabes Polri," jelasnya.
Sebelumnya, Polri telah menerbitkan SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Ganjar merupakan bakal capres dari PDIP, sementara Cak Imin merupakan bakal cawapres Anies.
Komisi II DPR RI bersama lembaga penyelenggara pemilu menyepakati pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Hal tersebut disampaikan dal rapat kerja Komisi II DPR pada Rabu (20/9).
Keputusan rapat disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Hadir di lokasi, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, hingga pimpinan dari lembaga Bawaslu dan DKPP.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu