Aiptu Panut Sudiyana (57) menjadi peserta tertua dalam sidang nikah atau Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) yang digelar Polres Bantul. Sidang itu menjadi persyaratan utama anggota Polri sebelum menikah. Berikut kisah selengkapnya.
Di Polres Bantul, Panut menjabat sebagai Kasubnit 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bantul. Dia mengikuti sidang nikah atau BP4R itu pada Rabu (20/9) pagi demi meminang calon istrinya, Raden Rany Yasmina (45), warga Jakarta Timur.
Ada beberapa peserta lain dalam sidang itu, kebetulan Panut yang paling tua. Panut jadi sorotan setelah video sidang nikah itu diunggah di akun Instagram Polres Bantul pada hari yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidangnya kemarin kebetulan saya paling tua, makanya saya duduk paling pojok sendiri. Kalau orang bilang saya pengajuan nikah yang tertua," kata Panut saat ditemui di Polres Bantul, Kamis (21/9/2023).
"Alhamdulillah saya senang, karena di kantor syarat mutlak kan harus menjalani sidang BP4R. Jadi kalau sidang selesai nanti keluar surat rekomendasi dari Kapolres untuk persyaratan ke KUA (Kantor Urusan Agama)," ujarnya.
Saat mengikuti sidang itu, Panut mengaku tidak tegang. Bahkan, dia merasa kembali muda karena bersebelahan dengan peserta lain yang rata-rata berusia 20-an tahun.
Kisah Asmara Panut
Panut pertama kali bertemu dengan Rany saat dirinya bertugas di Jakarta pada 15 tahun yang lalu. Saat itu, ia ikut membina keamanan di pertokoan kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
"Nah, salah satu karyawan perusahaan asing di situ ada saya kenal sama beliaunya. Lama-kelamaan akrab dan ternyata dia seorang single parents," kata Panut, kemarin.
Setelah lama mengenal, Panut mengungkapkan rasa cintanya. Namun, hubungan mereka merenggang setelah Panut pindah tugas ke Polres Bantul.
"Waktu saya pindah Bantul, hubungan berlangsung sekitar satu tahun komunikasi, setelah itu hilang komunikasi," ucapnya.
"Akhirnya saya pasrah saja, nanti kalau jodoh bakal kembali lagi," lanjutnya.
Selama putus kontak itu, Panut mencoba mencari-cari nomor telepon Rany. Dia juga mengirimkan pesan kepada rekan-rekan Rany.
"Saat itu saya menghubungi WA (WhatsApp) tidak bisa, Facebook dan Instagram tidak bisa. Lalu tanya teman dia di IG dan FB, saya minta kontak tidak dikasih. Tapi ternyata temannya itu bilang Mas Panut teman situ dari Jogja menanyakan kamu," katanya.
Rany tiba-tiba menghubungi Panut, di halaman selanjutnya.
"Dua hari menjelang bulan puasa kemarin tiba-tiba dia menelepon saya, kok tumben. Ya saya telepon lagi, tanya kabar, terus saya tanya sudah nikah belum, dia jawab belum," katanya.
"Ya sudah, 'ayo kita nikah'. Oke diterima, ya sudah sampai sekarang. Jadi bisa dibilang CLBK (cinta lama bersemi kembali)," lanjut Panut.
Saat ini Rany telah kembali ke Jakarta Timur untuk mempersiapkan kepindahan ke Bantul. Panut akan melangsungkan pernikahannya pada November mendatang.
"Akadnya insyaallah 18 November, syukuran biasa mengundang teman-teman di rumah saya Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul," ucapnya.
Panut menambahkan, pemilihan lokasi akad di kediamannya karena kedua orang tua Rany sudah meninggal.
"Karena di sana kedua orang tua beliau sudah tidak ada semua tinggal kakak-kakaknya saja. Jadi diputuskan lokasi akadnya di sini (Bantul)," imbuhnya.
Sementara saat sidang nikah kemarin, Panut meminta adik iparnya dan rekan kerja, Bripka Eko Widianto untuk menjadi saksi.
"Saksinya adik ipar saya sama Pak Eko, karena orang tua saya sudah sepuh, daripada merepotkan orang tua. Kebetulan dari sini (Polres Bantul) sudah paham juga kalau orang tua saya tidak bisa hadir jadi diizinkan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Heboh 10 Nisan Makam di Bantul Dirusak OTK"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang