Kasus dugaan bullying terjadi di salah satu kompleks perumahan di Kabupaten Sleman. Korbannya seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun.
Wanita berinisial YN yang merupakan ibu korban menceritakan kasus bully yang menimpa anaknya sudah terjadi tiga bulan yang lalu. Untuk saat ini kasus sudah dilaporkan ke Polresta Sleman.
"Kejadian sudah tiga bulan yang lalu, tanggal 16 Juni sore," kata YN saat dihubungi detikJogja, Rabu (13/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menceritakan, bullying itu diterima putrinya terjadi saat jalan-jalan di lingkungan perumahan pada Jumat (16/6) sore. Saat itu, putrinya berjalan di belakang satpam perumahan. Tak berselang lama, ada salah satu tetangga korban mengolok-olok korban dengan menyinggung kata 'sugar daddy'.
"Jadi anak saya itu mau ke taman tapi temannya nggak ada, kemudian jalan-jalan. Nah waktu jalan itu ada satpam. Pak Satpam itu di depan, belakang anak saya. Lalu mereka jalan, Pak Satpam sudah jauh di depan, orang itu (pelaku bullying) ngomong 'kayak sugar daddy ya kalian'," katanya.
Korban yang mengetahui istilah 'sugar daddy' pun bereaksi dengan olok-olokan tetangga itu. Akhirnya terjadi keributan yang awalnya hanya di antara korban dan terduga pelaku bullying. Namun, kemudian ada beberapa orang dewasa lainnya yang ikut terlibat.
"Tante (yang diduga membully) nggak terima (dengan respons korban). Dia (korban) lari (ke rumah) tapi dia (pelaku) ngejar. Suaminya (pelaku) ikut keluar teriak-teriakin anak saya," ucapnya.
Saat terjadi keributan itu korban lari ke dalam rumah dan langsung menangis hingga sesak napas. Bahkan karena kondisi itu, dia harus dilarikan ke IGD rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Anak saya habis itu masuk ke rumah, pas masuk nangis sampai dia sesak napas. Dia kan punya asma saya takutnya itu, saya coba tenangin anak saya. Sementara di luar suaminya si tante itu masih teriak-teriak," bebernya.
"Di rumah sakit dokternya bilang, itu bukan asma tapi itu trauma karena panik, trauma berat, panik lalu sesak napas," imbuhnya.
Orang tua korban yang tak terima kemudian membuat laporan ke Polresta Sleman sehari setelah kejadian. Diungkapkan YN hingga saat ini putrinya masih mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan.
"Ini kemarin terakhir baru sama Kemen PPPA ikut program untuk korban perlindungan kekerasan terhadap anak. Kemarin di pertengahan Agustus dikasih obat psikiater karena masih sering mimpi buruk," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edi Widaryana saat dikonfirmasi mengenai masih akan mengecek perkembangan kasus. "Nanti kita cek dulu," kata Edi.
(aku/ahr)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong