Maling Satroni Rumah di Pengasih Kulon Progo, Uang-Perhiasan Rp 100 Juta Raib

Maling Satroni Rumah di Pengasih Kulon Progo, Uang-Perhiasan Rp 100 Juta Raib

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Selasa, 12 Sep 2023 12:54 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP pencurian di sebuah rumah wilayah Pengasih, Kulon Progo, Senin (11/9) malam.
Polisi saat melakukan olah TKP pencurian di sebuah rumah wilayah Pengasih, Kulon Progo, Senin (11/9) malam. Foto: Dok Polres Kulon Progo.
Kulon Progo -

Rumah warga di Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dibobol maling. Akibatnya uang hingga perhiasan emas senilai Rp 100 juta raib.

Kasus pencurian ini menimpa rumah milik pasangan Siti Aisyah dan Suyono, warga Dusun Clawer, RT 34, RW 14, Pengasih, Kulon Progo. Adapun kejadian dilaporkan pada Senin (11/9) sore.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti menerangkan kasus ini bermula saat korban, Siti Aisyah, yang baru pulang kerja mendapati engsel pintu kamarnya rusak. Ketika dicek ke dalam, ternyata kamarnya dalam kondisi berantakan dan lemari tempat penyimpanan uang serta perhiasan telah terbuka.

"Saat itu korban lantas mengecek barang-barang yang berada di dalam lemari tersebut dan mendapati bahwa emas batangan dan perhiasan yang berada di dalam sebuah tas dan uang tunai senilai Rp 1 juta yang sebelumnya tersimpan dalam lemari sudah hilang," jelas Novi saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (12/9/2023).

Atas hal itu, lanjut Novi korban kemudian memberitahukan peristiwa ini kepada suaminya dan satu saksi yang merupakan asisten rumah tangga bernama Musiyah. Selanjutnya mereka melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas Polsek Pengasih untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Novi.

Novi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami kerugian hingga Rp 100 juta meliputi perhiasan emas dengan total berat 100 gram dan uang tunai Rp1 juta.

"Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta, terdiri atas emas batangan seberat 70 gr dan anting-anting, gelang, liontin, kalung seberat 30 gr dan uang tunai senilai Rp 1 juta," jelasnya.




(apl/aku)

Hide Ads