Sosok Bandar Narkoba Suami Selebgram Adelia

Regional

Sosok Bandar Narkoba Suami Selebgram Adelia

Tim detikSumbagsel - detikJogja
Rabu, 30 Agu 2023 14:41 WIB
Tampang selebgram Adelia dan suaminya David bandar narkoba
Tampang selebgram Adelia dan suaminya David bandar narkoba (Foto: Tangkapan layar instagram)
Jogja -

Selebgram Adelia Putri Salma ditangkap polisi terkait kasus narkotika. Adelia diduga menyembunyikan aset-aset suaminya David dari hasil bisnis narkoba yang dikendalikan dari lapas.

Dilansir detikSumbagsel, David ditangkap Polda Sumsel dan BNNP di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang pada 26 April 2017 lalu.

Dalam penangkapan itu turut diamankan puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan senjata api. Usai penangkapan itu, David pun divonis 20 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David pun kini menghuni Lapas Nusakambangan. Tak dinyana, berada di lapas yang paling ketat, David masih bisa mengoperasikan bisnis haramnya tersebut.

Polisi menduga bisnis narkoba masih berjalan setelah Adelia diamankan di sebuah klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang, Sabtu (26/8/2023).

ADVERTISEMENT

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan Adelia mengakui mendapat aliran duit miliaran rupiah dari suaminya, David. Padahal suaminya berada di dalam penjara.

"Adelia mengaku beberapa kali diberi uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang," ujar Erlin.

Ia menjelaskan suami Adelia diduga masih mengendalikan bisnis narkoba meski berada di penjara. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dikelola oleh Adelia.

"Suami pemain lama dan terus bermain sampai saat ini," kata Erlin.

Di sisi lain, Polda Lampung kemudian melakukan pengembangan dengan menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari bisnis suami Adelia di penjara. Aset itu berupa barang bergerak maupun tidak bergerak.

Berikut daftar aset yang disita:

  1. Rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang
  2. Minimarket di Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang
  3. 6 unit mobil mewah merek Alphard, Jaguar, Mercedes, BMW, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Innova.



(ams/sip)

Hide Ads